Tanggapi Imbauan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Gratiskan PBB!

Tanggapi Imbauan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Gratiskan PBB! 
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Regi
0 Komentar

KDM sapaan akrabnya, mengatakan kewenangan penghapusan PBB itu berada di Bupati dan Walikota. “Karena kewenangan ada di Bupati dan Wali Kota,” ucap dia.

Dirinya meyakini, penghapusan PBB itu berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Konsepnya adalah pembebasan tunggakan tahun 2024 ke belakang. “Karena kalau dilakukan, pendapatan tidak akan berkurang tapi akan naik,” katanya.

0 Komentar