Tanggapi Imbauan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Gratiskan PBB!

Tanggapi Imbauan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Gratiskan PBB! 
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan telah menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan membebaskan pembayaran PBB di bawah Rp100 Ribu.

Kata Rudy, penghapusan dan pembebasan pembayaran PBB di bawah Rp100 Ribu tersebut sudah diberlakukan sejak Juni 2025 lalu.

Alhamdulillah, Kabupaten Bogor dari Juni itu denda dihapus. Lalu Kabupaten Bogor sudah menerapkan dari bulan Juni pajak PBB yang dibawah Rp100 ribu digratiskan dan juga program masih berjalan sampai Agustus,” kata Rudy, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga:PBB Kota Cirebon Naik hingga 1000 Persen, Benarkah?Jeje Ritchie Dukung Pembebasan PBB, Tapi Butuh Kajian Cermat untuk Kepentingan Warga

Ia melanjutkan, selama dia menjabat belum ada kebijakan untuk menaikkan tarif PBB. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga, melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak agar tidak membebani masyarakat.

Dirinya menambahkan, tahapan evaluasi tersebut untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi ekonominya kurang stabil.

“Selama saya menjabat sampai hari ini alhamdulillah kita belum menaikkan sedikitpun, Tetapi kita juga meminta kepada Bappenda untuk melakukan evaluasi-evaluasi dengan kondisi masyarakat yang mungkin hari ini kondisi ekonominya kurang baik, Maka untuk melakukan beberapa tahapan evaluasi apa yang memberatkan untuk masyarakat untuk bisa dikaji kembali,” tambahnya.

Lebih jauh, Rudy belum dapat memastikan tenggat waktu pembebasan PBB di bawah Rp100 ribu tersebut tergantung penyesuaian kemudian hari. Menurutnya, kini pembebasan PBB itu akan terus berlanjut hingga mendatang.

“Kalau bicara lima tahun ke depan takut ada perubahan, tetapi sampai kedepan kita memang berencana terus memberikan keringanan bagi masyarakat. PBB di bawah Rp100 ribu kita akan gratiskan,” jelas dia.

Adapun, Rudy mengungkapkan, kebijakan yang ia lakukan saat ini tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Kendati begitu, kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong pergerakan ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Menkeu Sebut Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf!Insiden Kenaikan PBB di Pati jadi Sorotan, Bupati Bandung Pastikan Ikuti Instruksi Mendagri

“Tidak terlalu signifikan, karena tentunya bagaimana hari ini ekonomi masyarakat di bawah dapat bergerak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan kepada bupati dan walikota di Jabar untuk menghapus tunggakan PBB.

Hal itu diungkapkan di sela pengukuhan Paskibraka, Jumat (15/8). “Itu bentuknya penghapusan tunggakan PBB untuk perorangan,” katanya.

0 Komentar