JABAR EKSPRES – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), bangunan bersejarah Overloop Kelder Obelisk atau yang lebih dikenal sebagai Pos Air Mancur di kawasan Taman Air Mancur, Sempur, Bogor Tengah, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Sabtu (16/8/2025).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa Overloop Kelder Obelisk merupakan bangunan bersejarah peninggalan tahun 1922.
Baca Juga:Wisata Malam Lights Wonderland Grand Maerakaca Pukau Para PengunjungPidato Presiden Disambut Aksi Nyata: Jateng Pacu Infrastruktur, SDM, dan Swasembada Pangan
Menurutnya, situs ini menjadi simbol penting yang merekam perjalanan sejarah Kota dan Kabupaten Bogor sebagai satu kesatuan, khususnya dalam hal penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani sebuah prasasti penting yang menjadi bukti bahwa Kota Bogor dan Kabupaten Bogor adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sejarah membuktikan bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor dimulai dari satu pemikiran yang sama, yakni bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dedie Rachim di Taman Air Mancur, Kota Bogor, Sabtu (16/8/2025).
Ia berharap penetapan cagar budaya ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, serta membangun semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat secara maksimal.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turut menyampaikan bahwa momen ini sangat berarti menjelang perayaan kemerdekaan, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan Overloop Kelder Obelisk.
“Ini momentum sinergitas dan kerja sama yang luar biasa antara Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor. Di titik kita berdiri ini adalah penghubung antara Istana Bogor dan Istana Jakarta, sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat sekitarnya,” kata Rudy.
Ia menekankan pentingnya pelestarian bangunan tersebut karena, meskipun hanya setitik air yang mengalir dari pos tersebut, perannya dalam sejarah sangat besar.
Dengan penetapan ini, Pemkot dan Pemkab Bogor berkomitmen menjaga dan melestarikan situs yang kini dikenal sebagai Taman Air Mancur agar tetap berfungsi sebagai cagar budaya.
Baca Juga:Atletico Madrid Incar Nico Gonzalez, Proyek Baru di Ujung Bursa TransferDrama Transfer Alexander Isak, Ketegangan Jelang Musim Baru Newcastle United
Mereka juga berharap pelestarian ini mampu menguatkan kerja sama lintas pemerintah daerah sekaligus memperkenalkan kembali nilai-nilai sejarah kepada generasi muda.
