Di tengah Polemik Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Kecil 

Di tengah Polemik Beras Oplosan, Pemerintah Lindungi Penggilingan Kecil 
Salah satu pedagang beras di pasar tradisional. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah sorotan terhadap praktik beras oplosan dan dominasi industri besar, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan penggilingan padi kecil sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penggilingan kecil memegang peranan penting dalam rantai pasok pangan nasional, dan perlu dilindungi dari tekanan pasar serta dominasi pabrik berskala besar.

“Pemerintah menginginkan bagaimana yang kecil ini jangan tertindas. Penggilingan kecil ini (bagian dari) ekonomi kerakyatan,” kata Amran dikutip dari ANTARA, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:Ditolak PN Surabaya, Ini Tanggapan atas Putusan Permohonan PKPU Antara Dahlan Iskan Melawan Jawa Pos Larang Warga Ikut Gerakan “Gagal Bayar Pinjol, OJK Ingatkan Risiko Jangka Panjang

Amran mengungkapkan bahwa jumlah penggilingan padi kecil di Indonesia mencapai 161 ribu unit, dengan total kapasitas produksi sekitar 116 juta ton gabah per tahun.

Angka ini jauh lebih besar dari kebutuhan nasional yang hanya sekitar 65 juta ton, yang berarti secara teori, penggilingan kecil mampu mengolah seluruh seluruh gabah dalam negeri tanpa bergantung pada pabrik besar.

Namun, kenyataannya, penggilingan kecil kerap kesulitan bersaing karena pabrik besar membeli gabah dengan harga lebih tinggi, sehingga menguasai suplai dari petani.

Maka, pemerintah ingin melindungi penggilingan kecil di seluruh Indonesia yang selama ini memasok ke pasar tradisional.

“Kesimpulannya, jangan tindas yang kecil. Beri ruang ekonomi kerakyatan. Ekonomi kecil ini jangan diganggu,” kata Amran.

Ia juga menanggapi kekhawatiran pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) terkait isu beras oplosan. Amran menegaskan, tidak ada alasan untuk khawatir jika tidak melakukan pelanggaran.

“Tidak boleh takut kalau orang tidak salah. Ini negara hukum,” ujarnya.

Baca Juga:Kemitraan Dagang Peru Dibuka, Indonesia Incar Perdagangan Tembus  hingga Rp15,6 TriliunDorong Daya Saing Produk Lokal, Pemda Diminta Aktif Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal

Terkait turunnya omzet di PIBC akibat berkurangnya truk masuk, Amran menyebut hal itu sebagai indikasi adanya perubahan jalur distribusi.

Menurutnya, hal tersebut tidak berdampak pada stok nasional yang justru tengah berada di level tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

“Tidak ada yang dating, berarti ada pengalihan. Karena beras meningkat, surplus 4,8 juta ton. Stok kita tertinggi sepanjang sejarah 57 tahun, sekarang 3,9 juta ton,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah juga tetap menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

0 Komentar