-Data akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan.
-Hasil musyawarah diserahkan ke Dinas Sosial untuk verifikasi.
Kategori Penerima PKH 2025
PKH 2025 diberikan kepada keluarga dengan kategori penerima manfaat berikut:
-Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).
-Pendidikan: Siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK.
-Kesejahteraan Sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.
-Komponen Khusus: Korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.
Besaran Dana PKH Tahap 3 Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan empat kali dalam setahun. Untuk tahap 3, rincian nominalnya adalah:
-Ibu hamil & anak usia dini: Rp750 ribu/tahap
-Siswa SD: Rp225 ribu/tahap
-Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap
-Siswa SMA: Rp500 ribu/tahap
-Lansia & disabilitas berat: Rp600 ribu/tahap
-Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta/tahap
Jadwal Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2025
Penyaluran dilakukan dalam empat tahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Hargam UBS, Galeri24 dan AntamTaylor Swift Umumkan Album ke-12 The Life of a Showgirl, Ini Daftar Lagunya
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, sesuai mekanisme di daerah masing-masing.
Dengan adanya layanan cek bansos online melalui cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini bisa memantau status bantuan secara cepat dan transparan.
Bagi yang belum terdaftar, segera ajukan diri sesuai prosedur agar bisa mendapatkan manfaat bansos PKH dan BPNT di tahap berikutnya.
