JABAR EKSPRES– Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 semakin dekat.
Sejumlah tanda mulai terlihat, termasuk adanya proses transfer dana BPNT sebesar Rp600.000 ke rekening penerima yang mulai menunjukkan aktivitas.
Namun, tidak semua penerima tahap sebelumnya otomatis akan kembali mendapatkan bansos di periode ini.
Baca Juga:Ratusan Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Ternyata Ini Akar MasalahnyaGara-gara Bawa Rombongan Terlalu Banyak, Lamaran Pria ini Ditolak
Pasalnya, data penerima diperbarui setiap tiga bulan sekali. Artinya, ada kemungkinan nama penerima PKH maupun BPNT sudah terhapus dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena adanya kebijakan baru pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT
Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos di tahap 3 ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Cekbansos.go.id milik Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya:
1. Masuk ke situs cekbansos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Ketik nama sesuai KTP.
4. Pilih jenis bansos, misalnya BPNT atau PKH.
5. Pastikan periode salur menunjukkan Juli–September 2025.
6. Periksa kolom status — jika tertulis “BPNT Juli–September 2025” atau “PKH Juli–September 2025”, artinya Anda masih terdaftar.
7. Jika muncul keterangan “tidak terdapat peserta atau PM”, berarti Anda tidak masuk daftar penerima atau tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika terdaftar, kemungkinan besar Anda sudah melalui tahapan pengecekan rekening dan proses SP2D, sehingga bisa mulai memantau saldo di kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Periode Pencairan dan Isu Penyaluran Bansos
Tahap 3 bansos PKH BPNT mencakup periode Juli–September 2025, dan Agustus ini menjadi bulan kedua penyaluran.
Baca Juga:3,2 km Jalan Keneng-Londok Dikerjakan Tahun ini, Warga Ucapkan Terimakasih Kang DSPayment ID Batal Diluncurkan 17 Agustus, BI Ungkap Alasannya
Banyak pihak berharap pencairan segera dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat semakin mendesak.
Meski begitu, penyaluran bansos kerap diwarnai polemik. Pada Agustus 2025, PPATK merilis temuan dari analisis terhadap 29 juta data penerima bansos.
Dari 14 juta rekening yang diteliti, ditemukan ribuan penerima tidak layak, di antaranya:
- 27.932 pegawai BUMN
- 7.479 dokter
- Lebih dari 6.000 eksekutif atau manajer
Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung mencoret ribuan nama yang diduga berprofesi sebagai PNS, ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, pegawai BUMN, dokter, dosen, dan eksekutif.
