JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 1.000 formasi lowongan petugas pemadam kebakaran (Damkar) mulai hari ini, Selasa (12/8/2025).
Rekrutmen ini berlangsung singkat, hanya tiga hari, dan akan ditutup pada Kamis (14/8/2025).
Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan personel. Saat ini, jumlah petugas Damkar di Jakarta hanya sekitar 4.000 orang, padahal idealnya dibutuhkan 11.000 personel untuk melayani seluruh wilayah ibu kota.
Baca Juga:Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK Secara Offline dan OnlineDapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp500.000 Cukup Lakukan Ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi pelamar dari seluruh daerah.
Namun, apabila terdapat nilai tes yang sama, pelamar dengan KTP Jakarta akan diprioritaskan.
Gaji dan Fasilitas Petugas Damkar Jakarta
Mengutip situs beritajakarta.id, gaji untuk Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Petugas Operasional Pemadam Kebakaran di DKI Jakarta kini mencapai Rp6,4 juta per bulan.
Jumlah ini naik signifikan pada Maret lalu, dari sebelumnya Rp5,3 juta setara dengan UMR DKI menjadi Rp6,4 juta, atau mengalami kenaikan Rp1,1 juta.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini khusus diberikan kepada PJLP Petugas Operasional Damkar yang bertugas langsung di lapangan, mengingat risiko pekerjaan yang tinggi serta keahlian khusus yang dibutuhkan.
Syarat dan Sertifikasi
Untuk menjadi petugas Damkar, pelamar wajib memiliki sertifikasi minimal Damkar 1, yang hanya bisa diperoleh setelah menjalani pelatihan intensif selama dua minggu.
Sertifikasi ini memastikan calon petugas memiliki kemampuan teknis dan kesiapan mental menghadapi situasi darurat.
