Dengan mempertimbangkan aspek keterjangkauan akses bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan warga lanjut usia, Totong menegaskan bahwa desain baru gedung DPRD akan mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Dalam rancangannya, lanjut Totong, gedung ini akan ditingkatkan menjadi empat lantai dengan ruang-ruang AKD yang memadai serta fasilitas yang inklusif.
Berdasarkan estimasi awal dari tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, anggaran renovasi diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan hasil akhir dari dokumen DED.
Baca Juga:Gedung Lama DPRD Bandung Barat jadi Rebutan, Pemkab Masih Kaji Opsi PemanfaatanGedung Kepemudaan Tak Kunjung Terwujud, DPRD Kota Cimahi Desak Komitmen Pemerintahan
“Sebelumnya bantuan teknik PUPR, kebutuhan anggaran kasarnya itu sekitar Rp50 miliar. Tapi untuk pastinya nanti bisa dilihat dari hasil DED,” tutup Totong.
Rencana revitalisasi gedung DPRD Kota Cimahi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan legislatif kepada masyarakat, sekaligus menciptakan ruang kerja yang layak, representatif, dan inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintahan daerah. (Mong)
