Gedung Lama DPRD Bandung Barat jadi Rebutan, Pemkab Masih Kaji Opsi Pemanfaatan

Gedung Lama DPRD Bandung Barat jadi Rebutan, Pemkab Masih Kaji Opsi Pemanfaatan
Gedung DPRD lama di Jalan Raya Tagog Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gedung lama DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi memasuki tahap penyerahan aset kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Bangunan yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas legislatif itu kini menjadi rebutan sejumlah instansi yang berharap bisa memanfaatkannya untuk layanan publik.

Diketahui, sejak seluruh kegiatan DPRD KBB dipindahkan ke gedung baru hampir tiga bulan lalu, gedung lama yang berlokasi di Jalan Raya Tagog Padalarang tersebut menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintah daerah. Letaknya yang strategis dan infrastrukturnya yang sudah siap menjadi daya tarik utama bagi sejumlah dinas dan lembaga.

Baca Juga:Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang–Cipatat Terhambat, Ternyata Ini Masalahnya! Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Kejari Ciamis Kirim Sinyal Keras ke Pelaku Tindak Pidana

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengakui bahwa ada banyak pihak yang berminat, namun keputusan final masih dalam tahap kajian.

“Proses penyerahan ke BKAD menjadi pintu awal sebelum gedung tersebut dialihfungsikan. Pak Bupati dan saya sepakat ingin segera memanfaatkan gedung itu. Tapi tentu saja, kita perlu melihat urgensinya. Bukan hanya dari sisi fisik bangunan, tapi juga kesiapan fasilitas untuk fungsi baru,” kata Asep Ismail di Ngamprah, Kamis (10/7/2025).

Menurut Asep, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mengalihfungsikan gedung menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru. Namun, ia menegaskan bahwa ide tersebut masih dalam tahap pertimbangan.

“Memang banyak yang mengincar karena lokasinya sangat strategis. Tapi kita sedang mempertimbangkan opsi terbaik. Jangan sampai bangunan ini dikuasai oleh satu pihak tapi manfaatnya tidak maksimal,” ujarnya.

Fenomena banyaknya instansi yang berebut memanfaatkan gedung DPRD lama mencerminkan kebutuhan mendesak terhadap ruang pelayanan yang representatif di Kabupaten Bandung Barat.

Beberapa kantor pelayanan yang ada saat ini dinilai sudah tidak memadai untuk menampung lonjakan aktivitas dan kebutuhan masyarakat.

DPMPTSP, misalnya, mengusulkan agar dibuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di lokasi tersebut, guna menyatukan berbagai layanan publik dalam satu atap. Hal ini dinilai sejalan dengan program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga:Daftar Ulang Membludak, SMKN 3 Cimahi Diserbu Orang Tua dan Calon SiswaKasus DBD di Cimahi Mengintai di Tengah Cuaca Tak Menentu, Warga Diminta Waspada!

Di sisi lain, sektor kesehatan juga disebut-sebut sangat membutuhkan tambahan fasilitas, terutama RSUD. Namun Asep Ismail mengingatkan bahwa pengalihan fungsi menjadi rumah sakit memerlukan kajian lebih komprehensif, termasuk kesiapan anggaran dan struktur bangunan.

0 Komentar