JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat! Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus 2025.
Program ini hadir sebagai solusi nyata untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
BPNT merupakan bantuan sosial berbentuk saldo elektronik (e-money) yang hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, minyak, dan sebagainya di e-warung atau mitra resmi pemerintah.
Baca Juga:Inilah Tabel KUR BRI Terbaru Agustus 2025 Pinjaman Rp100 Juta Angsuran Rp200 Ribu per BulanDaftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Antam, UBS, Galeri24 pada Kamis, 7 Agustus 2025
Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap keluarga yang kurang mampu tetap mendapatkan akses terhadap bahan pangan esensial.
Berbeda dengan bantuan tunai langsung, BPNT lebih terkontrol penggunaannya dan bertujuan mendukung pola konsumsi sehat dan tepat sasaran.
Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan BPNT Agustus 2025
Mengacu pada agenda resmi Kemensos, pencairan BPNT untuk periode Agustus 2025 dilakukan secara bertahap mulai minggu pertama dan berlanjut hingga akhir bulan.
Berikut skema penyalurannya:
-Minggu 1–2 Agustus: Penerima yang menggunakan jalur Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) akan mendapatkan saldo lebih dahulu.
-Minggu 3–4 Agustus: Penerima yang disalurkan lewat Kantor Pos akan menerima bantuan.
Harap dicatat bahwa jadwal ini bersifat fleksibel, tergantung kesiapan administrasi dan logistik masing-masing daerah.
Baca Juga:MASIH Bersama by.U Menyapa SMA Negeri 16 Bandung, Hadirkan Ragam Keseruan hingga Coach Futsal Tingkat NasionalIni Syarat Penerima KLJ 2025 Terbaru, Cek Jadwal Pencairan AgustusÂ
Maka dari itu, penting untuk selalu mengecek status penerimaan secara berkala.
Syarat Terbaru Penerima BPNT Agustus 2025
Tidak semua orang otomatis menerima BPNT, meskipun sebelumnya sudah pernah mendapatkannya. Berikut kriteria penerima BPNT Agustus 2025:
1.WNI dengan NIK valid yang terdaftar di Dukcapil.
2.Terdaftar di DTKS Kemensos RI dan telah melalui proses verifikasi ulang.
3.Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
4.Tidak menerima bantuan sosial lain yang bersifat tumpang tindih (double benefit).
5.Melewati validasi berlapis dari RT/RW, desa/kelurahan, hingga Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Penerima BPNT Lewat Aplikasi atau Website
Agar tidak ketinggalan informasi, pastikan kamu tahu cara cek status penerimaan BPNT. Berikut dua metode mudah yang bisa kamu gunakan:
