1.000 Angkot Telah Dipasang Stiker Larangan Mengamen, Dishub Kota Bogor Targetkan Tuntas di 2025

1.000 Angkot Telah Dipasang Stiker Larangan Mengamen, Dishub Kota Bogor Targetkan Tuntas di 2025
Angkot yang sudah terpasang stiker larangan mengamen di Kota Bogor. (foto/mg1)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menggencarkan pemasangan stiker larangan mengamen di angkutan kota (angkot). Hingga Kamis (7/8/2025), tercatat sebanyak 1.000 unit angkot telah dipasangi stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen Di Angkot” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan aktivitas di dalam angkutan umum, khususnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa penumpang merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkot. Keberadaan pengamen, terutama yang bersikap memaksa atau mengganggu itu bikin penumpang tertekan dan harus dihentikan. Karena itu kami memasang stiker sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan,” ujar Sujatmiko saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:Groundbreaking Dapur SPPG, Kapolres Bogor Sebut Bisa Layani 20 Ribu Penerima Manfaat2 Truk Tabrakan di Bogor Selatan, Diduga Karena Rem Blong

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), Dishub telah memulai penempelan stiker pada trayek angkot 14, 02, dan 03, yang kemudian dilanjutkan hari ini untuk trayek 04 dan kembali pada trayek 03.

Program ini akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh trayek angkot di Kota Bogor dipastikan telah dipasangi stiker larangan tersebut secara merata hingga akhir Desember 2025.

Untuk menjaga kepatuhan terhadap larangan ini, Dishub juga menggandeng Satpol PP dan pihak kepolisian dalam mendukung penegakan aturan di lapangan.

Apabila masih ditemukan pengamen yang nekat masuk ke dalam angkot yang telah dipasangi stiker, maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Dishub bersama Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP, dan Aparat Kepolisian terus bekerja sama menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam transportasi publik. Jika masih ada pengamen yang memaksakan diri masuk ke dalam angkot maka kami tidak akan segan untuk menindak sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sujatmiko menekankan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Bogor untuk menjadikan daerahnya sebagai kota wisata yang aman, ramah, dan bebas dari aksi premanisme, khususnya di dalam transportasi publik. (mg1)

0 Komentar