Dalam pernyataannya, PPATK menyebut, “Negara hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan nasabah, agar rekening yang tidak aktif tidak dimanfaatkan untuk tindak pidana seperti transaksi narkoba, judi online, dan sebagainya.”
Namun demikian, publik tentu berharap agar kebijakan ini diterapkan secara adil, transparan, dan menyasar pada kasus-kasus yang benar-benar berisiko, bukan sekadar menekan masyarakat kecil yang rekeningnya hanya ‘beristirahat’.
Lalu, siapa yang paling terdampak oleh kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif? Jawabannya tentu saja rakyat biasa.
Baca Juga:Dulu Populer Sekarang Terlupakan, Nasib Asus Zenfone yang Redup7 HP RAM 8 GB Storage 256 GB Terbaik Harga Rp1-2 Jutaan
Mereka adalah masyarakat yang membuka rekening sekadar untuk menabung demi kebutuhan Lebaran, atau mereka yang sengaja membuat rekening khusus untuk dana darurat, simpanan biaya pendidikan anak, atau tabungan jangka panjang lainnya. Ada pula pedagang kecil yang tidak menggunakan rekeningnya selama beberapa bulan karena sepinya usaha. Tanpa pemberitahuan yang jelas, tiba-tiba rekening mereka diblokir.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa negara begitu sigap mengawasi rekening rakyat kecil yang tidak aktif, namun seolah lamban ketika berhadapan dengan transaksi mencurigakan milik koruptor?
Dalam keterangannya, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyatakan bahwa langkah penghentian sementara transaksi terhadap rekening yang dikategorikan dorman dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi nasabah. PPATK menjamin bahwa dana nasabah tetap aman dan utuh 100%.
Tujuannya adalah mendorong pihak bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang, memastikan bahwa rekening tersebut tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti judi online, pencucian uang, atau transaksi ilegal lainnya.
Namun demikian, pertanyaan kritis tetap muncul di tengah masyarakat. Salah satunya menyasar penanganan kasus besar seperti dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina. Publik bertanya, apakah PPATK juga sudah membekukan rekening milik 18 tersangka dalam kasus tersebut? Mengapa tidak terdengar kabarnya?
Justru yang menjadi sasaran utama adalah rekening masyarakat kecil, yang bahkan dalam banyak kasus digunakan hanya untuk kebutuhan dasar.
Isu ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak yang mengkritik kebijakan tersebut, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap perlakuan negara terhadap rekening rakyat kecil.
