PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, Rakyat Kecil Kena, Koruptor Lolos

PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif
PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif
0 Komentar

Meski proses pembukaan blokir di cabang bank cukup terbantu oleh pihak customer service, nasabah tetap harus menunggu persetujuan dari PPATK, yang bisa memakan waktu hingga 14 hingga 20 hari kerja. Artinya, tidak bisa langsung cair dalam sehari. Ini tentu sangat menyulitkan, terlebih jika dana yang diblokir dibutuhkan dalam waktu singkat.

Di media sosial, banyak warga mulai speak up. Bahkan, muncul berbagai unggahan satir yang menyindir kebijakan ini:

“Rekening nganggur 3 bulan diblokir pemerintah. Tanah nganggur 2 tahun disita pemerintah. Sementara banyak orang yang masih nganggur, pemerintah tidak peduli.”

Baca Juga:Dulu Populer Sekarang Terlupakan, Nasib Asus Zenfone yang Redup7 HP RAM 8 GB Storage 256 GB Terbaik Harga Rp1-2 Jutaan

Kritik terhadap kebijakan ini bukan tanpa alasan. Banyak yang merasa bahwa pendekatan yang digunakan pemerintah, dalam hal ini PPATK, terkesan menyasar masyarakat kecil yang tidak melakukan kejahatan apa pun, hanya karena rekening mereka jarang digunakan.

Di sisi lain, masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah dalam menindak tegas rekening milik koruptor dan pelaku kejahatan ekonomi, yang justru sering kali lolos dari pengawasan.

Negara tampaknya punya keberanian besar untuk memblokir rekening milik rakyat biasa, namun justru terlihat ragu ketika harus menyentuh rekening milik para pejabat atau tokoh penting. Bagaimana kabar kasus rekening gendut yang sempat mencuat? Apakah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) berani memblokir rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan?

Mungkin saja para koruptor lolos karena transaksi mereka masih aktif, sehingga tidak masuk kategori rekening dorman (tidak aktif). Namun, jangan lupa bahwa dalam banyak kasus, transaksi korupsi justru dilakukan secara tunai, bukan melalui transfer bank.

Sekarang, bagaimana jika rekening Anda sudah terlanjur diblokir karena kebijakan ini?

Solusi Rekening Diblokir PPATK

Tenang, PPATK menyatakan bahwa dana yang tersimpan tetap aman dan tidak akan berkurang satu rupiah pun, meskipun status rekening dibekukan sementara. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali rekening dorman:

1. Isi Formulir Keberatan

Lengkapi formulir keberatan atas penghentian sementara oleh PPATK melalui tautan resmi yang disediakan.

2. Kunjungi Bank Cabang

Baca Juga:Resep Donat JCO Lembut dan Empuk, Bisa Dibuat Sendiri di RumahModus Penipuan Investasi Risetcar: Ganti Domain, Promo Besar, dan Rekening Pribadi

Datang langsung ke bank cabang tempat Anda membuka rekening, untuk melakukan proses customer due diligence.

0 Komentar