Ledakan Sampah di Cimahi, DLH Soroti Minimnya Kesadaran Warga soal Limbah Berbahaya

Ledakan Sampah di Cimahi, DLH Soroti Minimnya Kesadaran Warga soal Limbah Berbahaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ledakan saat membakar sampah yang melukai dua warga di Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Sabtu (2/8) lalu jadi peringatan keras soal masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya limbah rumah tangga.

Dua korban, Endang Supriyatna dan Mamat Rohmatullah, hingga kini masih dirawat intensif di RS Mitra Anugrah Lestari (MAL) akibat luka bakar serius.

Ledakan diduga berasal dari botol bekas minyak parfum yang tersembunyi dalam kantong plastik dan meledak saat tersambar api.

Baca Juga:Alasan Perbaikan Tata Kelola, Pemangkasan Dana Hibah Hanya Kedok KDM?Seleksi Sekda Cimahi Masuki Babak Krusial, 3 Besar Calon Sudah di Meja Wali Kota

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengaku prihatin atas kejadian ini. Ia menyebut, pihaknya baru saja mengirim surat edaran ke seluruh RW agar masyarakat kembali mengelola sampah dengan baik, termasuk kewajiban memilah sampah dari rumah.

“Baru Minggu kemarin kami ingatkan kembali. Sebenarnya ini sudah sering kami sampaikan, bahwa membakar sampah tidak diperbolehkan. Kami selalu mengingatkan,” kata Chanifah saat dihubungi Jabar Ekspres melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2025).

Menurut Chanifah, atau akrab disapa Rini, insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Ia pun langsung menginstruksikan tim DLH untuk berkoordinasi dengan Lurah Cigugur agar segera mengumpulkan para ketua RW dan menggelar sosialisasi ulang.

“Namanya masyarakat, diingatkan hari ini, besok bisa lupa. Itu yang kami hadapi,” ungkapnya.

DLH pun berencana mengumpulkan seluruh lurah pada Selasa (5/8), terutama karena ada rotasi jabatan di lingkungan kelurahan.

Hal ini dianggap penting agar penguatan pengawasan pengelolaan sampah di tingkat wilayah bisa kembali berjalan optimal.

“Saya pikir lurah yang baru ini dalam dua sampai tiga minggu sudah mulai beradaptasi. Jadi, Selasa nanti akan kami kumpulkan untuk penguatan wilayah dan pengelolaan sampah di masyarakat,” jelas Rini.

Baca Juga:Kolaborasi dengan Shopee, Vidio Luncurkan Fitur Vidio Shopping dalam StreamingPeduli Kenyamanan dan Keamanan, Cisadane Resik Bantu Kecamatan Cijeruk Bersihkan Sampah di Desa Warung Menteng

Ia juga menekankan, setiap kelurahan sebenarnya telah memiliki surat keputusan (SK) untuk wajib mengelola sampah warganya. Sampah yang tidak bisa diolah di tingkat kelurahan baru dikirim ke tingkat kota sebagai residu.

Namun demikian, DLH Cimahi belum akan menjatuhkan sanksi tegas.

“Kami masih dalam tahap imbauan. Kalau langsung diberi sanksi, kasihan juga masyarakat. Tapi ini tetap jadi pelajaran bersama,” ujarnya.

0 Komentar