Meski demikian, Rini tidak menutup kemungkinan akan adanya sanksi administratif ke depan.
Pihaknya tengah menyusun strategi bersama tim penataan hukum lingkungan agar penegakan aturan bisa dijalankan dengan pendekatan yang tepat.
“Kalau mau tegas berdasarkan perda, mereka memang harus disanksi. Tapi saya ingin ini bertahap. Mungkin nanti akan ada tindakan tipiring bagi pelanggaran seperti ini,” katanya.
Baca Juga:Alasan Perbaikan Tata Kelola, Pemangkasan Dana Hibah Hanya Kedok KDM?Seleksi Sekda Cimahi Masuki Babak Krusial, 3 Besar Calon Sudah di Meja Wali Kota
DLH Cimahi, kata Rini, juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembakaran sampah.
Ia mendorong masyarakat mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, serta memanfaatkan metode pengelolaan seperti komposter atau biopori.
“Jadwal pengangkutan sampah sudah kami tentukan. Jadi tidak ada alasan membakar sampah. Hari ini memang masih ada satu dua warga yang bandel, tapi secara keseluruhan kondisi jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Rini menegaskan, pihaknya tak akan lelah mengingatkan masyarakat.
“Akibatnya sudah terlihat. Baru saja kami himbau, tetap ada warga yang membakar dan akhirnya terjadi ledakan seperti di Cigugur ini,” pungkasnya. (Mong)
Reporter: Firman Satria
