JABAR EKSPRES – Sebanyak 160 guru Sekolah Rakyat mengundurkran diri dari tugas mereka.
Hal ini memicu keprihatinan dan menimbulkan pertanyaan besar soal tata kelola sistem pendidikan alternatif yang digagas pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa alasan utama pengunduran diri para guru adalah penempatan lokasi mengajar yang terlalu jauh dari domisili.
Baca Juga:Buruan Klaim! 16 Kode Redeem FF Hari ini Berkesempatan Dapat Bundle ItachiSelesaikan 10 Tugas Raih Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp955 Ribu
Banyak guru mengaku tak sanggup menjangkau lokasi penugasan yang terpencil, sehingga memilih untuk mengundurkan diri.
“Sebagian besar guru mengundurkan diri karena lokasi mengajar yang tidak sesuai. Namun pemerintah sudah menyiapkan guru cadangan dari peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ujar Gus Ipul dalam keterangan di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Pemerintah Siapkan Pengganti
Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 50 ribu calon guru profesional yang tengah menjalani PPG.
Mereka disiapkan untuk segera diterjunkan ke lapangan sebagai pengganti para guru yang mengundurkan diri.
Gus Ipul menegaskan bahwa evaluasi penempatan guru akan terus dilakukan agar lebih selaras dengan kebutuhan lokal dan tidak lagi memberatkan para pendidik.
“Kami terbuka dengan masukan dan sedang merancang penempatan yang lebih manusiawi dan realistis di lapangan,” imbuhnya.
Langkah pemerintah tersebut tak lepas dari kritik publik. Yanuar Nugroho, pengamat kebijakan dan pendiri Nalar Institute, menyebut sistem penempatan guru selama ini terlalu sentralistik dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial-geografis para guru.
Baca Juga:Cuma Modal NIK Anak Sekolah Bisa Dapat Dana hingga Rp1 Juta dari PIP 2025Siapa Sebenarnya Sosok dalam Video Viral Durasi 13 Menit 22 Detik, Benarkah Izza Fadhila?
“Penempatan tanpa mempertimbangkan domisili atau kemampuan mobilitas guru menciptakan ketimpangan baru di sektor pendidikan,” ujar Yanuar, Minggu, 27 Juli 2025.
Menurutnya, kebijakan ini cenderung mengabaikan suara guru dan pemerintah daerah, sehingga tidak memberi ruang partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.
Senada dengan Yanuar, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyuarakan keprihatinan serupa.
Ia menekankan pentingnya melibatkan pemerintah daerah dan guru dalam proses penempatan demi mencegah kegagalan sistem.
“Pemerintah daerah lebih memahami tantangan lokal. Kebijakan top-down tanpa adaptasi lokal hanya akan menambah beban bagi guru,” jelas Ubaid.
Ia juga menyarankan adanya mekanisme preferensi lokasi melalui survei atau konsultasi, agar guru merasa memiliki dan berkomitmen terhadap program yang dijalankan.
