JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kota Cimahi mempertegas kebijakan pelarangan studi tour ke luar kota bagi peserta didik di tingkat PAUD, SD, dan SMP.
Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan mendorong pelaksanaan walking tour atau wisata edukatif lokal yang mengenalkan sejarah dan bangunan bersejarah di Kota Cimahi.
Langkah ini bukan hanya untuk menekan biaya, tapi juga untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kota sendiri.
Baca Juga:Dedie Rachim Dorong PKK Kawal Program Prioritas Kota BogorPeneliti Sebut Keanggotaan Indonesia di OECD Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi
“Dari tahun sebelumnya juga kita sudah ada pembatasan dan larangan, dan didorong untuk anak-anak itu melakukan yang namanya walking tour, mengenal tempat-tempat yang bersejarah di Kota Cimahi, sehingga mereka semakin cinta dan bangga terhadap Kota Cimahi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, saat dikonfirmasi Jabar Ekspres via telepon, Kamis (31/7/2025).
Kebijakan tersebut selaras dengan edaran Gubernur Jawa Barat yang menekankan larangan kegiatan studi tour komersial yang berpotensi membebani orang tua murid.
Di sisi lain, walking tour yang digagas Pemerintah Kota Cimahi memanfaatkan potensi lokal dengan melibatkan pemandu wisata dan situs-situs sejarah.
“Kami mendorong silakan lah. Karena kan pada waktu mereka studi tour itu, perlu ada BBM, terus yang kedua, di dalam proses perjalanan mereka dikasih snack. Sambil mungkin, ketika turun ke suatu bangunan dan sebagainya, pemandu itu menjelaskan,” jelas Nana.
Ia menyebut beberapa titik sejarah yang menjadi destinasi edukatif seperti RS Dustira, Gereja Ignatius, Masjid Abri, hingga kawasan-kawasan historis lain di Cimahi.
Menurutnya, program ini juga sudah berjalan sejak tahun lalu dan mendapat respons positif dari para peserta didik.
“Antusias anak-anak sangat bersemangat untuk mengikuti itu. Namun mungkin ada giliran lah, karena kan banyak satuan,” ujarnya.
Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gagas Gerakan Industri Masuk Desa Operasi Pekat, 6 Wanita Tuna Susila dan 1 Pria Hidung Belang Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor
Selain isu studi tour, Disdik Cimahi juga memperketat aturan terkait penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
Nana menegaskan, siswa di semua jenjang di bawah kewenangan Pemkot Cimahi, yaitu PAUD, SD, dan SMP, dilarang membawa handphone ke sekolah.
“Ya, siswa dilarang membawa handphone ke sekolah, dan itu sudah kita sebutkan dalam edaran,” tegasnya.
Namun, ia memberikan ruang toleransi terbatas jika dalam kondisi tertentu penggunaan handphone diperlukan untuk pembelajaran. Syaratnya, tidak ada alternatif lain dan harus dilakukan di bawah pengawasan ketat.
