Korban Anak dan Perempuan Terus Bertambah, KBB Darurat Kekerasan!

Korban Anak dan Perempuan Terus Bertambah, KBB Darurat Kekerasan!
Ilustrasi: Stop kekerasan, mulai dari rumah. Lindungi anak dan perempuan. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menghadapi kondisi darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat, sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 54 kasus telah ditangani.

Jumlah ini melampaui total kasus sepanjang tahun 2024 yang hanya mencapai 53 laporan. Dengan rata-rata tujuh kasus per bulan, kondisi ini menunjukkan bahwa Bandung Barat belum menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak-anak.

Baca Juga:Hadiri Mega Halal Bangkok 2025, UMKM Binaan Peruri Perkuat Pasar GlobalPolemik Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir, Turunkan Minat Nabung di Bank?

“Betul (angka kasus) masih tinggi. Hingga bulan ini kami sudah tangani 54 laporan kasus kekerasan anak dan perempuan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Menurut Rini, dari berbagai jenis kekerasan yang ditangani, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi yang paling dominan.

Sementara kasus lain seperti kekerasan terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang (trafficking), hingga perundungan (bullying) masih tercatat jauh lebih sedikit.

“Kasus bisa jadi tercatat cuma satu. Tapi korbannya bisa lebih dari satu. Contoh yang terbaru, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Cihampelas, itu korbannya sementara ada 4 orang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa angka ini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan, sebab masih banyak korban yang tidak melapor karena takut, malu, atau tekanan dari lingkungan.

Dampak kekerasan, kata Rini, sangat berat dirasakan korban, baik anak maupun perempuan. Meski sudah mendapat layanan pemulihan pascatrauma, namun sebagian dari mereka mengalami gangguan psikologis berkepanjangan.

“Saat ini ada yang psikisnya terganggu, mengalami trauma, bahkan fisik drop akibat kekerasan yang dialami,” ungkapnya.

Baca Juga:Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 6 Tersangka Baru Dibekuk Polisi!Temuan Toko Diduga jadi Gudang Miras di Bogor Tak Ditindak, Ini Alasan Satpol PP!

Ia menambahkan, DP2KBP3A KBB sendiri menyediakan berbagai layanan pendampingan bagi para korban kekerasan. Mulai dari proses laporan ke kepolisian, visum ke rumah sakit, asesmen psikologis, hingga rujukan untuk perpindahan sekolah.

“Kita bantu juga jika korban harus pindah sekolah dengan membuat rujukan ke Dinas Pendidikan,” katanya.

Untuk memutus mata rantai kekerasan, dikatakan Rini, perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

0 Komentar