JABAR EKSPRES – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor dan Dinas Kebudayaan resmi dibuka di Vivo Mall. Peluncuran layanan ini merupakan Langkah untuk memperkuat pengelolaan pertanahan dan penataan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal itu sejalan dengan ambisi besar yang telah ditetapkan oleh Bupati Bogor untuk menjadikan daerah ini sebagai wilayah dengan jumlah sertifikasi aset tertinggi di Indonesia pada 2026.
Plt Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan setelah resmi beroperasi, timnya untuk melaksanakan tugas serta memberikan layanan langsung kepada masyarakat di pusat pelayanan publik.
Baca Juga:Pemkab Bogor Wacanakan Ruislag Aset dengan Pemprov JabarPermudah Akses Investor, DPRD Jabar Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aset
“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,”ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Eko menambahkan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memegang peranan penting dalam memberikan layanan kepada publik, terutama dalam hal perizinan dan penataan ruang.
Salah satu layanan penting yang ditawarkan adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang merupakan rekomendasi utama untuk setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor.
“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.
Di samping itu, DPTR juga mengutamakan pelayanan dalam penataan setplan serta percepatan proses sertifikasi aset.
Ia menjelaskan bahwa masih ada beberapa tugas yang perlu diselesaikan, terutama yang berhubungan dengan legalitas aset milik pemerintah daerah.
Kata dia, fokus juga dicurahkan pada set plan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi set. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami tuntaskan.
Baca Juga:Amankan Aset Pemerintah, Begini Penjelasan Kejari Bogor!Pemprov Jabar Minta Aset Kantor Satpol PP Kota Bogor Dikembalikan Akhir 2025, Plt Kasatpol PP Tunggu Arahan
“Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.
Dengan dimulainya operasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta peningkatan layanan publik, Pemkab Bogor berharap pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat semakin teratur, transparan, serta memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
