Dishub Kabupaten Bogor Tengah Kaji Pemasangan Rambu Dilarang Parkir di Tugu Helikopter 

Dishub Kabupaten Bogor Tengah Kaji Pemasangan Rambu Dilarang Parkir di Tugu Helikopter 
Masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di jalan saat sedang berfoto di Tugu Helikopter Simpang Empat Kandang Roda. Foto: Regi
0 Komentar

Eko menutur, bagi masyarakat yang ingin tetap berfoto di depan Tugu Helikopter tersebut dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang nyaman.

Selain di tempat yang nyaman untuk parkir kendaraan, kata dia, masyarakat juga perlu memperhatikan tempat untuk parkir agar tidak mengganggu lalu lintas yang lain.

“Cari tempat yang nyaman, tidak mengganggu lalu lintas yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga:Walking Tour Gantikan Study Tour di Cimahi, Edukasi Lokal Minim Biaya dan Sarat SejarahTindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar, Disdik Cimahi Tegaskan Larangan Bawa Gawai di Sekolah

Sebagai informasi, Tugu Helikopter SA 330 Puma diresmikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat (25/7) lalu.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Pemkab Bogor dan seluruh masyarakat Bogor karena telah memberikan perhatian kepada TNI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor dan seluruh masyarakat Bogor yang sudah memberikan perhatian kepada TNI,” ucapnya di Simpang Empat Kandang Roda, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/7/2025).

Kata dia, sejarah-sejarah TNI akan diperbaiki dengan membangun monumen-monumen yang ada di wilayah yang memiliki sejarah masing-masing.

“Di mana sejarah-sejarah TNI, mulai sekarang akan kita perbaiki dengan membuat monumen-monumen yang wilayah-wilayah yang tentunya punya sejarahnya masing-masing di tiap wilayah,” kata dia.

Reporter: Regi Pratasyah Vasudewa

0 Komentar