JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sedang melakukan pengkajian pemasangan rambu dilarang parkir di Monumen Tugu Helikopter S.A-330 Puma.
Pengkajian itu dilakukan, karena maraknya masyarakat yang antusias berfoto bersama keluarganya pada monumen di Simpang Empat Kandang Roda tersebut.
Pasalnya, masyarakat memarkirkan kendaraannya pada sisi jalan tempat melintasnya pengendara dari arah Pakansari menuju Sentul yang melewati monumen Tugu Helikopter itu.
Baca Juga:Walking Tour Gantikan Study Tour di Cimahi, Edukasi Lokal Minim Biaya dan Sarat SejarahTindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar, Disdik Cimahi Tegaskan Larangan Bawa Gawai di Sekolah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengungkapkan, sedang melakukan pengkajian pemasangan rambu dilarang parkir itu dengan mempertimbangkan ketertiban lalu lintas.
Ia menuturkan, pihaknya akan terlebih dulu menggunakan cara humanis dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat perihal parkir kendaraan pada area tersebut.
“Dengan cara humanis, persuasif dulu tapi kalau ternyata kalau cara yang humanis tidak bisa diingatkan atau diarahkan ke yang benar maka kita akan pasang rambu dilarang parkir atau dilarang stop,” kata Bayu, pada Rabu (30/7/2025).
“Karena kalau misalnya sudah mengganggu ketertiban dan lainnya, maka kita juga ini lagi mengkaji dulu,” lanjut dia.
Selain itu, Bayu mengimbau bagi masyarakat yang ingin berswafoto di monumen tersebut untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan tidak mengganggu lalu lintas pengendara lain.
“Iya yang jelas parkir ditempat yang aman baru mau foto-foto tinggal jalan beberapa meter, tergantung kebiasaan parkirnya kalau misal tertib ya pasti tertib,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, Tugu Helikopter itu didesain hanya untuk dilihat masyarakat sambil melintas.
Baca Juga:Tinjau Situgede, Dedie Rachim Apresiasi Seorang Pemuda atas Aksinya dalam Menjaga LingkunganPemkot Bogor Berikan Izin Resmi untuk Tampil di Ruang Publik, Ini Respon Musisi Jalanan!
“Kalau ini sebenernya kita tidak menyediakan tempat parkir, karena memang ini hanya untuk dilihat sambil lewat saja,” jelas Eko saat dihubungi, pada Sabtu (26/7/2025).
“Para pengguna jalan bisa melihat tugu helikopter tetapi emang tidak ada tempat khusus untuk pemberhentian kendaraan,” lanjut dia.
Maka, lanjut Eko, pihak Pemkab Bogor memang tidak menyediakan fasilitas parkir karena kondisi lahan yang sangat terbatas.
“Sehingga tidak ada fasilitas parkir karena memang situasi kondisi lokasi lahan yang terbatas, sehingga kita tidak menyediakan parkir,” sambungnya.
