JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Cihampelas.
Pelaku diketahui berinisial AA (62), seorang guru ngaji, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) KBB, Rini Haryani, mengatakan bahwa asesmen psikologis terhadap para korban tengah dijadwalkan ulang. Pemeriksaan psikologis rencananya akan dilakukan bekerja sama dengan RSIA Parahyangan.
Baca Juga:BP Tapera Targetkan Bangun 350 Ribu Rumah Subsidi Tahun Ini, Pastikan Sesuai UUSambut Baik Sikap Kepala Daerah Dukung Study Tour, P3JB Minta Dibuat Aturan Resmi
“Tadinya agenda hari ini adalah asesmen psikolog terhadap empat korban kekerasan seksual anak di Cihampelas. Namun, jadwalnya diundur akhir pekan ini,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Rini menjelaskan, laporan pertama masuk pada 18 Juli 2025 dari salah satu orang tua korban. Esok harinya, tim DP2KBP3A langsung melakukan kunjungan lapangan dan menemukan bahwa ada empat korban berusia di bawah 10 tahun. Namun, jumlah korban diperkirakan bisa bertambah.
“Hasil sementara ada empat korban. Tapi ada dugaan kuat jumlah korban lebih dari itu. Biasanya korban baru berani bicara setelah kasusnya ramai,” ungkapnya.
Saat ini, fokus utama DPPKBP3A KBB adalah melakukan pendampingan kepada para korban. Proses pemulihan psikologis akan mengikuti rekomendasi dari para profesional karena dampak terhadap masing-masing korban berbeda.
“Beberapa anak bisa pulih setelah satu sesi terapi, tapi ada juga yang butuh hingga lima kali pertemuan. Bahkan ada yang menunjukkan gejala trauma berat, seperti menutup diri, menjadi pendiam, hingga kecanduan sentuhan karena luka psikologis mendalam,” jelas Rini.
Sayangnya, dalam beberapa kasus, respons orang tua justru menjadi penghambat pemulihan. “Ada orang tua yang malah memilih berdamai dengan pelaku, entah karena tekanan atau iming-iming uang. Sikap ini sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental,” tegasnya.
Rini menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini serta komunikasi terbuka dalam keluarga untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga:Perbasi Cimahi Bangkitkan Kompetisi Basket, 'Cimahi Calling 3×3' Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2026Rampas Tas di Jalan Sepi Cimenyan, Korban Tabrak Pelaku hingga Diringkus Warga
“Anak harus diedukasi sejak kecil mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Orang tua harus menjadi tempat aman untuk anak bercerita,” katanya.
