JABAR EKSPRES – Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa cara daftar DTKS online lewat hp wajib dipahami untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BPNT, maupun subsidi iuran BPJS PBI JKN.
Tanpa tercatat dalam DTKS Kemensos, Anda tidak akan terdaftar sebagai penerima bansos resmi.
Untungnya, saat ini proses pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online langsung dari HP menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.
Baca Juga:KLAIM 31 Kode Redeem FF Hari ini, Berkesempatan Dapat Skin Squid Game GratisGoFood Dukung Sirkuit Nasional Padel 2025, Luncurkan Kurasi Menu Sehat Bagi Masyarakat Urban
Apa Itu DTKS dan Mengapa Harus Daftar?
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan sistem data nasional yang berisi informasi mengenai individu dan keluarga miskin atau rentan miskin.
Data inilah yang digunakan pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Bagi Anda yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi belum masuk DTKS, maka segera daftar agar berpeluang mendapatkan bantuan di tahun 2025, baik dalam bentuk uang tunai, sembako, hingga subsidi layanan kesehatan.
Cara Daftar DTKS Online Lewat HP
Kini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa. Cukup melalui HP, Anda bisa mendaftarkan keluarga ke dalam DTKS dengan mengikuti langkah berikut:
Langkah-langkah Daftar DTKS Online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
2. Buka aplikasi, lalu klik “Buat Akun Baru.”
3. Isi data pribadi:
- NIK sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap
- Alamat email aktif dan nomor HP
4. Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
5. Klik Buat Akun, lal verifikasi melalui email.
6. Login kembali ke aplikasi, lalu masuk ke menu “Daftar Usulan.”
7. Lengkapi data keluarga, kondisi sosial ekonomi, dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.
Baca Juga:Rumah Pangan PNM Resmi Hadir di Lembang, Dorong Kemandirian Pangan Ibu PrasejahteraTampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior
8. Klik Kirim Usulan, dan tunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Sosial.
Selalu cek notifikasi dan status pengajuan secara berkala di aplikasi agar tidak ketinggalan informasi.
Cara Daftar DTKS Secara Offline Melalui Kantor Kelurahan
Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP atau akses internet, pendaftaran juga tetap bisa dilakukan secara langsung:
Langkah-langkah Daftar Offline:
1. Siapkan dokumen:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW (jika diminta)
