Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Cabang Soreang Gelar Badan Usaha Gathering

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban dan peran strategis Badan Usaha dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perkuat sinergi dengan para pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban dan peran strategis badan usaha dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN, terutama dalam hal pendaftaran pekerja dan anggota keluarganya serta pembayaran iuran secara tepat waktu.

”Melalui Badan Usaha Gathering ini, kami ingin memperkuat pemahaman para pemberi kerja dan seluruh stakeholder mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban dalam Program JKN. Harapannya, sinergi ini dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja dan keluarganya. Maka diimbau kepada badan usaha untuk patuh dalam membayarkan iuran dan memenuhi hak para pekerjanya,” ujarnya.

Baca Juga:Alami Kecelakaan Kerja PMI di Korsel Meninggal, Pemerintah Beri Santunan Jaminan Sosial KetenagakerjaanPeduli Lingkungan, Coklat Kita Silatusantren Ajak Pesantren Olah Sampah Lebih Bemanfaat

Tak hanya fokus pada aspek administratif, kegiatan ini juga mengangkat isu strategis lainnya yaitu pentingnya promosi gaya hidup sehat di lingkungan kerja. Dalam sesi ini, BPJS Kesehatan menghadirkan Ade Rai, Brand Ambassador BPJS Kesehatan, yang berbagi inspirasi dengan tema “Membangun Pola Hidup Sehat Bersama Ade Rai”.

Pesan utama yang disampaikan adalah bagaimana budaya kerja sehat mampu meningkatkan produktivitas dan menekan risiko penyakit kronis di kalangan pekerja.

BPJS Kesehatan juga menekankan peran penting badan usaha dalam menjaga keberlangsungan program JKN.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

Kewajiban menyampaikan data pekerja yang valid dan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya dalam program JKN.Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan.Kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan peserta JKN di Kabupaten Bandung.Dukungan badan usaha dalam proses perubahan segmen peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU) ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri bagi pekerja yang sudah tidak lagi aktif bekerja.Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi digital untuk mempermudah akses peserta terhadap layanan kepesertaan dan fasilitas kesehatan.

0 Komentar