5 Modus Oknum Sales Motor yang Perlu Diwaspadai Sebelum Beli Motor

Modus Oknum Sales Motor
Modus Oknum Sales Motor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saking populernya motor di Indonesia, kini pengguna motor berasal dari segala usia dan jenis kelamin. Ini tentu berbeda dengan kondisi di masa lalu, di mana mayoritas pengguna motor adalah kaum pria, khususnya para bapak-bapak. Di sinilah peran sales motor sangat penting. Sales motor bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi mengenai produk, menjelaskan detail spesifikasi, dan membimbing calon konsumen hingga proses pembelian selesai.

Namun, yang sering menjadi perhatian adalah adanya kejadian-kejadian tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sebagian sales motor. Karena ulah segelintir pihak ini, muncul anggapan di masyarakat bahwa “jangan percaya pada sales motor”. Padahal secara ideal, sales motor adalah orang pertama yang membantu dan mendampingi calon pembeli sejak awal hingga transaksi selesai.

Lantas, mengapa stigma ini bisa muncul? Untuk menjawabnya, kami ingin menegaskan bahwa tulisan ini tidak bermaksud menjatuhkan profesi apapun. Justru kami ingin meluruskan pandangan publik terkait hal ini. Oleh karena itu, untuk menghindari generalisasi negatif terhadap seluruh profesi sales, kami akan menggunakan istilah “oknum”, karena hanya oknum tertentu sajalah yang menyebabkan munculnya stigma tersebut.

Baca Juga:Review Infinix Zero 50 5G, Smartphone Terbaik Infinix 2025, Performa Flagship Harga MenengahAdmediaJob hingga AMV, Pola Penipuan Aplikasi Penghasil Uang yang Berulang

Jawabannya cukup jelas, karena adanya berbagai praktik yang dilakukan oleh oknum, bukan seluruh sales motor. Salah satu contoh paling dasar adalah perbedaan perlakuan antara pembelian tunai (cash) dan kredit.

5 Bentuk Praktik Kotor Sales Motor

Inilah 5 bentuk praktik kotor oknum sales motor yang perlu kita waspadai ketika hendak membeli motor di dealer.

1. Pembelian Tunai Dipersulit

Sering kali, pembelian secara tunai justru dipersulit, sementara pembelian kredit dipermudah. Misalnya, saat membeli motor secara tunai, konsumen sering diberi alasan bahwa unitnya tidak tersedia (indent), sedangkan jika membeli secara kredit, motor bisa langsung diantar.

Selain itu, pengurusan STNK untuk pembelian tunai disebut-sebut lebih lama, sementara untuk kredit, STNK dan pelat nomor bisa lebih cepat terbit. Ini adalah bentuk kebohongan mendasar yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Padahal, jika dilihat secara logis, hal tersebut terasa tidak masuk akal. Bagaimana mungkin motor yang dibeli secara cash tidak tersedia, sementara yang kredit bisa langsung dikirim? Bukankah seharusnya dealer menerima semua bentuk pembayaran, baik tunai maupun kredit, selama sudah ada Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang sah? Artinya, saat SPK diterbitkan, dealer tidak seharusnya mempersoalkan metode pembayaran yang digunakan.

0 Komentar