Hak Pejalan Kaki di Kabupaten Bandung Masih Terabaikan, Seperti Daerah Tak Layak Huni! 

Hak Pejalan Kaki di Kabupaten Bandung Masih Terabaikan, Seperti Daerah Tak Layak Huni! 
Tak adanya zebra cross, parkiran liar di bahu jalan hingga trotoar dipakai PKL di Jalan Raya Cicalengka, wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dinilai masih belum memberikan prioritas ruang bagi para pejalan kaki. Pasalnya, trotoar hingga zebracross terbilang minim, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah.

Salah satu contohnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, tak hanya kurangnya zebracross untuk penyebrangan, tapi trotoar beralih fungsi menjadi lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL).

Padahal, di Cicalengka aktivitas anak sekolah sampai pekerja pabrik terbilang tinggi, namun perhatian terhadap pemenuhan hak bagi pejalan kaki masih diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Baca Juga:Viral! Diduga Tak Mampu Bayar Parkir di Pasar Dayeuhkolot, Anak SMA TerisakKopdes Merah Putih Berpihak pada Petani, Benarkah?

Pemerhati Transportasi, Muhammad Akbar menilai, pentingnya pemerintah memberikan ruang untuk pejalan kaki dan pesepeda, guna membangun budaya toleransi di lalu lintas agar kota/kabupaten lebih manusiawi, macet berkurang, warga pun senang.

“Solusi nyata menuju kota/kabupaten ramah pejalan kaki, untuk memperbaiki situasi ini, perlunya revitalisasi fasilitas penyeberangan agar jadi prioritas,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (23/7).

Meski Akbar tak menyebut secara spesifik suatu kota/kabupaten, namun solusi yang disampaikan cukup relevan, seperti perlunya pemerintah merevitalisasi fasilitas penyebrangan, seperti mulai dari menambah zebracross di titik-titik strategis.

Kemudian memperbaiki pencahayaan di malam hari, hingga memasang pelican crossing otomatis, dan membenahi jembatan penyeberangan orang (JPO) agar ramah bagi lansia (lanjut usia) serta penyandang disabilitas.

“Rambu dan marka harus jelas dan mudah dipahami. Di sejumlah kota dunia bahkan sudah memakai lampu penyeberangan adaptif berbasis sensor atau AI, yang bisa menyesuaikan durasi nyala lampu berdasarkan jumlah pejalan kaki,” bebernya.

Akbar menjelaskan, teknologi ini bukan hanya mengurangi waktu tunggu, tapi juga meningkatkan keselamatan secara signifikan.

Selain merevitalisasi fasilitas penyebrangan, materi ujian surat izin mengemudi (SIM) dan kurikulum sekolah mengemudi perlu segera direvisi.

Baca Juga:Impor Migas AS Senilai 15 USD, Airlangga: Itu Sesuai Kebutuhan!Mengaku Terlilit Utang, Wanita di Banjar Nekat Mencuri Motor Teman, Ternyata STNK-nya Dicuri Lebih Dulu!

Menurutnya, edukasi tentang hak pejalan kaki harus dimasukkan sebagai bagian penting, agar pengemudi tak hanya piawai mengendalikan kendaraan, tapi juga paham etika berbagi jalan.

“Pengemudi perlu paham, bahwa menghormati pejalan kaki adalah kewajiban hukum sekaligus cerminan budaya berlalu lintas yang beradab,” jelasnya.

Akbar berujar, penegakan hukum juga harus tegas dan konsisten. Pengemudi yang tidak memberi prioritas kepada pejalan kaki di zebracross harus ditilang tanpa pandang bulu.

0 Komentar