Hak Pejalan Kaki di Kabupaten Bandung Masih Terabaikan, Seperti Daerah Tak Layak Huni! 

Hak Pejalan Kaki di Kabupaten Bandung Masih Terabaikan, Seperti Daerah Tak Layak Huni! 
Tak adanya zebra cross, parkiran liar di bahu jalan hingga trotoar dipakai PKL di Jalan Raya Cicalengka, wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Selama aturan hanya jadi hiasan tanpa sanksi nyata, pelanggaran akan terus dianggap biasa.

“Kemudian kampanye budaya lalu lintas harus digencarkan, bukan hanya seremonial. Libatkan media, sekolah, hingga komunitas untuk menanamkan empati di jalan raya, terutama soal pentingnya menghormati hak pejalan kaki,” ujarnya.

Akbar menilai, budaya berkendara yang beradab tidak lahir dari aturan semata, tapi dari kesadaran bersama. Termasuk desain wilayah perlu dirombak dengan orientasi pada manusia, bukan semata kendaraan.

Baca Juga:Viral! Diduga Tak Mampu Bayar Parkir di Pasar Dayeuhkolot, Anak SMA TerisakKopdes Merah Putih Berpihak pada Petani, Benarkah?

“Prinsip walkable city harus diterapkan, dengan integrasi antara moda transportasi dan ruang pedestrian,” ucap Akbar.

“Prioritas pembangunan tak lagi bisa hanya berdasarkan kecepatan mobil, tapi pada kenyamanan dan keselamatan warganya saat berjalan kaki,” lanjutnya.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di Alun-Alun Cicalengka, terlihat arus lalu lintas begitu padat, bukan semata-mata karena tingginya volume kendaraan, tapi sejumlah PKL hingga maraknya parkiran liar memenuhi trotoar sampai ke bahu jalan.

Dampaknya, hak pejalan kaki tak terpenuhi, sehingga warga harus berjalan di ruas Jalan Raya Cicalengka alias beriringan dengan laju kendaraan. Tak tampak juga adanya zebracross, membuat khawatir setiap menyebrang jalan.

“Waktunya memanusiakan jalan. Menyeberangi jalan tidak seharusnya menjadi adu nyali. Ia mencerminkan seberapa beradab sebuah kota memperlakukan warganya,” ungkap Akbar.

Dia menerangkan, mobilitas bukan cuma soal kendaraan bermotor, tapi tentang bagaimana setiap orang, termasuk anak-anak dan lansia dapat berpindah tempat dengan aman dan nyaman.

“Kalau kita bisa bangga dengan jalan layang dan jembatan megah, tapi seorang anak masih takut melangkah di zebracross, maka kota/kabupaten ini belum benar-benar layak huni,” terang Akbar.

Baca Juga:Impor Migas AS Senilai 15 USD, Airlangga: Itu Sesuai Kebutuhan!Mengaku Terlilit Utang, Wanita di Banjar Nekat Mencuri Motor Teman, Ternyata STNK-nya Dicuri Lebih Dulu!

Menurutnya, daerah yang baik yakni kabupaten/kota yang dapat memanusiakan jalan. Bukan sekadar membanggakan tol layang atau flyover megah.

Akan tetapi, daerah yang menghadirkan rasa aman bagi seorang nenek yang menyeberang, anak kecil yang berjalan ke sekolah, atau penyandang disabilitas yang menuju halte.

“Ukuran kemajuan kota/kabupaten bukan kecepatan kendaraan, tapi seberapa layak dan aman ruang publiknya untuk semua warganya,” imbuhnya.

Akbar menyampaikan, sudah waktunya setiap kota/kabupaten mulai berpihak pada manusia, bukan mendahulukan kendaraan.

0 Komentar