JABAR EKSPRES – Keputusan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang membolehkan kegiatan studi tour di lingkungan sekolah, asalkan tidak dikaitkan dengan penilaian akademik, tidak memaksa, serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua siswa, menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Secara umum, banyak orang tua dan pengamat pendidikan menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai lebih adil dan realistis.
Sebelumnya, Farhan menegaskan bahwa kegiatan studi tour bisa tetap dilaksanakan sebagai bagian dari aktivitas pengalaman bagi siswa-siswa, namun tidak boleh menjadi kegiatan wajib yang membebani.
Baca Juga:Pemkot Bandung Percaya Diri Tangani Event Skala Besar, Farhan: Kami Mampu Atasi TantanganTerlilit Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Nekat Jadi Kurir Sabu
“Selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik, ya silakan. Saya tidak bisa melarang. Masa saya larang? Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya” kata Farhan belum lama ini.
Banyak warga Kota Bandung, khususnya para orang tua siswa, merasa lega dengan kejelasan kebijakan tersebut. Siti Rahmawati, seorang ibu dari siswa SMP di kawasan Arcamanik, mengatakan bahwa kegiatan studi tour memang bisa menjadi pengalaman berharga bagi anak-anak, tapi sering kali menimbulkan tekanan finansial bagi keluarga.
“Anak saya tahun lalu ada rencana studi tour ke luar kota. Biayanya lebih dari satu juta rupiah. Saya sempat bingung karena tidak ingin anak saya merasa tertinggal, tapi dananya juga berat. Kalau sekarang dibolehkan tapi tidak wajib, itu saya setuju banget,” ujar Siti kepada Jabarekspres, Selasa (22/7)
Senada dengan itu, Dede Supriatna, warga Kecamatan Ujungberung yang juga aktif di komite sekolah, menyebut kebijakan Wali Kota tersebut sebagai langkah “bijak dan solutif”.
“Intinya, kegiatan studi tour itu positif, tapi jangan sampai jadi ajang pamer atau malah bikin anak-anak jadi merasa minder karena nggak ikut. Kalau sekolah tetap adakan, tapi opsional dan tidak ada dampak ke nilai, itu fair,” ujarnya.
Meski kebijakan tersebut disambut baik, beberapa pengamat pendidikan mendorong agar Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan dapat segera menerbitkan pedoman teknis agar pihak sekolah tidak multitafsir.
