“Selama ini, tekanan tidak selalu datang dari guru atau sekolah, kadang dari lingkungan kelas itu sendiri. Ada baiknya ada SOP atau surat edaran yang memperjelas posisi kegiatan ini: sifatnya opsional, non-akademik, dan partisipatif,” kata Yani Andriani, akademisi pendidikan UPI.
Ia juga menyarankan agar sekolah mulai mengeksplorasi bentuk kegiatan studi tour yang lebih terjangkau dan berbasis lokal.
“Bandung ini kaya tempat edukatif, ada museum, taman, UMKM kreatif bisa jadi destinasi studi tour tanpa harus ke luar kota atau bermalam,” lanjut Arief.
Baca Juga:Pemkot Bandung Percaya Diri Tangani Event Skala Besar, Farhan: Kami Mampu Atasi TantanganTerlilit Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Nekat Jadi Kurir Sabu
Kendati demikian, salah satu poin penting dari kebijakan Wali Kota Farhan adalah transparansi dan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik. Ini untuk memastikan tidak ada tekanan sosial maupun administratif yang tersembunyi di balik kata “tidak wajib”.
“Kalau tetap mau bikin, pastikan info dari sekolah jelas, tidak ikut tidak apa-apa, tidak ada efek nilai, dan tidak ada intimidasi halus. Itu yang perlu diawasi bersama,” tutup Dede Supriatna.
Dengan pendekatan yang inklusif dan memperhatikan keadilan sosial, kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berpihak pada semua kalangan. (Dam)
