JABAR EKSPRES – Aksi tawuran yang diduga hendak dilakukan sekelompok pria di kawasan Gudang Selatan, Kota Bandung, berhasil digagalkan polisi. Sebanyak 13 orang diamankan jajaran Polrestabes Bandung dalam patroli dini hari, Sabtu (12/9/2026).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi melalui Kabag Ops AKBP Asep Saepudin mengatakan, penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Sekitar pukul 00.12 WIB telah diamankan terduga (pelaku) 11 orang kelompok tawuran di Gudang Selatan,” kata Asep, Sabtu (12/9).
Baca Juga:iCAR V23 Mejeng di GIIAS Bandung 2026, Bidik Konsumen Jawa Barat dengan SUV Listrik Bergaya RetroJETOUR T2 i-DM Meluncur di Bandung, SUV PHEV Adventure Dibanderol Rp696 Juta
Saat melakukan pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran. Barang bukti tersebut di antaranya tiga senjata tajam dan 16 unit sepeda motor.
“Ditemukan tiga sajam (senjata tajam), 16 unit kendaraan R2 (roda dua) yang diamankan,” ungkapnya.
Dari 13 orang yang diamankan, sebagian di antaranya masih berusia remaja. Mereka masing-masing berinisial DP (23), DM (19), FMF (21), JM (20), AF (19), RA (20), GP (16), LB (15), RMA (17), DK (16), dan NS (18).
Sementara itu, dua orang lainnya yakni YS (51) dan D (48) diduga merupakan pemilik senjata tajam yang ditemukan petugas.
Seluruh orang yang diamankan tersebut kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Satreskrim,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli malam juga terus ditingkatkan, termasuk dengan mengerahkan Tim Prabu untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan.
Baca Juga:Bertekad Lanjutkan SOR Kaliki, Bupati Cecep: Uang Rakyat Harus BermanfaatDiharapkan mampu Tuntaskan Lahan Petani, Tani Merdeka Apresiasi Langkah DPR Setujui RUU Reforma Agraria
Upaya tersebut menyasar sejumlah gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme hingga potensi tawuran yang melibatkan kelompok bermotor.
