Terlilit Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Nekat Jadi Kurir Sabu

DS seorang Ibu Rumah Tangga S aat Diamankan Polres Cimahi usai Edarkan Sabu (Mong)
DS seorang Ibu Rumah Tangga S aat Diamankan Polres Cimahi usai Edarkan Sabu (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tekanan ekonomi kembali menjadi alasan di balik kejahatan narkotika. Seorang ibu rumah tangga berinisial DS harus berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan mengedarkan sabu seberat 10,88 gram di wilayah Cimahi Selatan.

Dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (22/7/2025), DS mengaku baru pertama kali menjalani aktivitas terlarang itu. Ia mengatakan terdesak kebutuhan rumah tangga, sementara penghasilan suaminya sebagai sopir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya hanya ibu rumah tangga. Karena nggak cukup, akhirnya coba-coba,” ujar DS lirih.

Baca Juga:Heboh Konten Video Tidak Senonoh di Pakansari, Pemilik Akun Minta Maaf Ke Pemkab BogorDi Antara Puing dan Janji, Hilman dan Istrinya Pilih Bertahan di Tengah Bahaya

DS mengungkap, ia dijanjikan imbalan Rp2 juta untuk setiap kali pengantaran. Namun nahas, ia belum sempat menerima bayaran saat keburu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

“Saya dijanjikan dua juta rupiah, tapi belum terima sama sekali,” katanya.

Menurut pengakuannya, DS tidak menjual sabu secara langsung. Ia hanya diminta menyimpan barang haram tersebut oleh seseorang berinisial A, dalam sebuah kaleng selama dua hari, sebelum nantinya diambil oleh seseorang bernama R.

“Belum pernah jualan, cuma disuruh nyimpen. Nanti ada yang ngambil,” ucapnya.

Tak hanya menyimpan, DS juga mengaku sempat mencoba menggunakan sabu tersebut satu kali sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Terakhir itu satu kali, sebelum ditangkap,” akunya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, membenarkan bahwa DS berperan sebagai pengedar sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menjalankan aksinya selama satu bulan terakhir.

“Telah beroperasi selama satu bulan dan mendapat keuntungan kurang lebih dua juta rupiah setiap kali pengantaran,” ujar Niko.

Baca Juga:Prestasi Mendunia! Akademi Persib Cimahi U-13 Ukir Sejarah di Turnamen Sepak Bola InternasionalSoroti Nasib BIJB Kertajati, Komisi III Tunggu Hasil Investigasi

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut dan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“DS ini diduga kuat terdorong motif ekonomi dan kebutuhan rumah tangga. Ini yang mendorongnya melakukan aktivitas ilegal tersebut,” tambahnya.

Niko juga membeberkan hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan selama kurun waktu 10 hari terakhir. Dalam periode tersebut, Satuan Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 21 kasus dengan 23 tersangka, termasuk tiga residivis, salah satunya pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

0 Komentar