JABAR EKSPRES – Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu masih disalurkan sepanjang bulan Juli 2025. Program bantuan ini menunjukkan komitmennya Pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu dengan melanjutkan penyaluran lima jenis bantuan social.
Namun harus digaris bawahi bahwa saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini bukanlah saldo yang terkait dengan aplikasi DANA, melainkan istilah untuk saldo uang bantuan yang digunakan dalam program tertentu. Mohon untuk tidak mengaitkan istilah ini dengan platform aplikasi DANA.
Dari beberapa situs media masa juga menyebutkan untuk masyarakat Indonesia berpeluang mendapatkan saldo DANA sebesar Rp600 ribu di bulan Juli 2025 ini, hanya dengan bermodalkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), Benarkah?
Baca Juga:Cuma Klik Link Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp285.000, Klaim SekarangSosok Ayah DJ Panda Giovanni Surya Saputra Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Siapa Hendrik?
Ternyata benar, Namun untuk mendapatkan bantuan BPNT Rp600.000, yang dibutuhkan bukan hanya saja KTP dan KK karena dokumen ini hanay sebagai syarat dasar dokumen verifikasi. Tapi perlu diingat, KTP dan KK bukan untuk mendaftar langsung, melainkan untuk mencocokkan data Anda dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bantuan ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTKS, dan pencairannya dilakukan melalui rekening KKS, e-warong, atau Kantor Pos. Saat mencairkan, cukup tunjukkan KTP atau KK.
Untuk memastikan Anda termasuk penerima, silakan cek di situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan PKH tahap kedua masih terus berjalan di berbagai wilayah. Meskipun sebagian besar KPM sudah menerima bantuan, namun proses pencairan akan tetap berlanjut secara bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya. Bagi KPM yang belum menerima dana, saldo akan masuk melalui pencairan susulan.
PKH sendiri merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki anak sekolah, balita, lansia, atau ibu hamil. Program ini menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain PKH, BPNT senilai Rp600.000 juga masih terus disalurkan bagi keluarga yang belum mendapatkan pencairan. BPNT biasanya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dan distribusinya dilakukan secara digital melalui e-warung.
