Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran dan mendisiplinkan pola kegiatan belajar siswa. Namun demikian, Disdik KBB memastikan bahwa penerapan kebijakan tetap berpihak pada kondisi riil di lapangan.
“Kami memahami tujuan kebijakan ini baik. Tapi implementasinya tentu harus disesuaikan dengan kenyataan di lapangan agar tidak menimbulkan beban baru, baik bagi siswa, guru, maupun orang tua,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Susi Susilawati, mengaku bahwa di tahun ajaran 2025/2026 ini ia harus melakukan sejumlah penyesuaian dalam rutinitas harian.
Baca Juga:Sektor Kriya Bakal Lebih Kebal dari Kesepakatan Dagang TrumpPemanasan di Bangkok, Persib Dapat Suntikan Putros
Salah satunya adalah membangunkan dan menyiapkan anaknya lebih pagi dari biasanya agar tidak terlambat ke sekolah.
“Tidak ada yang berbeda secara prinsip, hanya saja sekarang kami sebagai orang tua harus lebih pagi mempersiapkan anak untuk sekolah,” ujarnya.
“Saya juga berharap agar pihak sekolah dapat memberikan kelonggaran di awal masa transisi ini, terutama bagi siswa yang masih beradaptasi dengan jadwal baru,” pungkas Susi. (Wit)
