JABAR EKSPRES– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat periode 2025 – 2029 akhirnya disahkan. Salah satu agenda besar dalam RPJMD masa kepemimpinan Dedi Mulyadi itu adala perampingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengesahan itu dilakukan dalam Paripurna, Sabtu (19/7). Itu juga menjadi tanda bahwa antara eksekutif dan DPRD telah mencapai titik temu dalam rencana besar sekitar 5 tahun mendatang untuk Jawa Barat itu.
RPJM bakal menjadi patokan dalam gerak pembangunan Jabar selama periode 2025 – 2029. Dalam RPJM berisi sejumlah target dan indikator capaian. Mulai dari soal Indeks Pembangunan Manusia, stunting hingga persoalan kemiskinan. Termasuk beberapa rencana strategis yang akan ditempuh.
Baca Juga:Oknum Polisi di Cimahi Terekam Terima Suap Rp250 Ribu, Langsung Dimutasi ke Bagian StafPemulung hingga Kurir Antre di Warung Gratis Bunda, Makanan Habis Kurang dari Sejam
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menuturkan, salah satu rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD itu adalah soal BUMD. Pihaknya punya ambisi untuk merampingkan BUMD yang tersebar di Jabar itu.
“Bahasanya adalah penggabungan atau merger BUMD. Menurutnya cukup dengan BJB,” ujarnya selepas Paripurna.
Tentu hal itu bukan tanpa alasan. Kinerja BUMD Jabar telah lama menjadi sorotan. Baik dari kalangan praktisi, akademisi, hingga DPRD sendiri. Jumlah banyak tapi tidak banyak yang mampu setor dividen secara maksimal.
Dedi melanjutkan, fokus lain yang dirancang dalam RPJMD adalah soal penataan desa. Jumlah dan keberadaan desa perlu ditata. Karena ada disparitas yang cukup dalam.
Misalnya soal perbedaan jumlah penduduk desa. Ada yang cuman 2 ribu penduduk tapi juga ada yang tembus 150 ribu jiwa
“Jadi ada soal pemekaran atau penggabungan desa. Ada disparitas yang dalam. Tidak beres, perlu dibenahi,” katanya.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya perubahan status desa menjadi kelurahan bagi daerah-daerah yang sudah dihuni oleh kaum urban. “Perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban, karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok,” sambungnya.
Baca Juga:Buntut Kejadian Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi, Fraksi PKS Dorong Forum Evaluasi14 Orang Jadi Tersangka, Polisi Tangkap DPO Berinisial POPO dalam Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional
Aspek lain yang menjadi prioritas adalah perubahan tata ruang dan penyusunan peraturan daerah tentang tata kelola air. “Kemudian yang berikutnya adalah perubahan tata ruang. Ini yang harus dilakukan. Kemudian yang berikutnya adalah perda tentang tata kelola air. Daerah penghasil air harus mendapat insentif,” jelasnya.
