Praktisi Hukum Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Ketua DPP Penasehat DPP PSN

Praktisi Hukum Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Ketua DPP Penasehat DPP PSN
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Praktisi hukum Fidel Dapatigawa menyoroti tajam dugaan skandal pemerasan terhadap Ketua Dewan Penasehat DPP PSN, Dwi Purbo Istiyarno, yang menyeret nama oknum anggota Polri aktif serta dugaan keterlibatan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Menurutnya, ini harus ditindak secara serius dan jangan dibiarkan begitu saja, melalui Asisten Pengawasan Kejaksaan Agung dugaan ini harus segera dibuktikan kebenarannya, termasuk Div Poropam Polri juga harus turut serta memeriksa dugaan kasus ini yang menyered salah satu nama oknum anggota Polri.

“Jika benar peristiwa ini terjadi, maka Asisten Pengawasan Kejaksaan Agung wajib segera turun tangan memeriksa Kejari Cianjur. Oknum kepolisian yang disebut-sebut dalam laporan ini juga harus diperiksa secara transparan oleh Divisi Propam Polri,” ujar Fidel, Kamis 16 Juli 2025.

Baca Juga:Dukung Audit, IAW Soroti Aset yang Tidak TercatatLapas Garut Layak jadi Barometer Nasional Pembinaan Narapidana, Begini Penjelasan Kriminolog UI

Fidel juga menekankan bahwa pembuktian pembukaan dokumen resmi terkait proyek bantuan sosial Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai Rp40 miliar harus dilakukan.

“Jika proyek ini pernah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Jabar pada 2023 dan ditemukan tidak ada kerugian negara, maka pihak kuasa hukum perusahaan berkewajiban mengumumkan hasil SP2HP tersebut kepada publik. Ini penting demi keadilan dan transparansi hukum,” tegasnya.

DPP PSN Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Sebelumnya pada Rabu 16 Juli malam, Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) menggelar jumpa pers mengenai pelaporan secara resmi ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, penipuan, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri aktif terhadap Ketua Dewan Penasehat DPP PSN, Dwi Purbo Istiyarno.

Kasus ini berawal dari proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang ditaksir bernilai miliaran rupiah.

Menurut laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri pada 10 Juli 2025, pelaku berinisial Rahmat Hidayat dari Ditlantas Polda Metro Jaya diduga mencatut nama Kejaksaan Negeri Cianjur untuk mendesak pembayaran sebesar Rp1,5 miliar kepada Dwi (sumber: Indonesia Berdaulat).

0 Komentar