Pemerintah Pulangkan Jenazah PMI Korban Kecelakaan Kerja di Korea Selatan dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding saat menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ngadiman, seorang PMI asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding saat menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ngadiman, seorang PMI asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.
0 Komentar

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam pernyataan terpisah, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, termasuk PMI yang berangkat secara prosedural.

“Santunan ini adalah hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang mereka hadapi,” ujar Roswita.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI, sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas akan risiko sosial.

Baca Juga:Waspada! Ini 20 Titik Lokasi jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2025 di BandungBPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru    

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ngadiman. Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi PMI sebagai pahlawan devisa negara.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang wajib dilindungi dari risiko sosial. Santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya,” tutup Rizal.

Ia juga mendoakan agar keluarga almarhum diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menerima musibah ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi untuk memastikan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk mendampingi dan melindungi PMI, baik selama bekerja di luar negeri maupun saat kembali ke tanah air. (bbs)

0 Komentar