Bobol Ruang Kas Besar BJB Soreang, Ternyata Teknisi IT Curi Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah di Bogor! 

Bobol Ruang Kas Besar BJB Soreang, Ternyata Teknisi IT Curi Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah di Bogor! 
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara saat ditemui di Soreang, Minggu (13/7/2025). Foto Agi / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang karyawan BJB Cabang Soreang berinisial AVM ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah terbukti melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp2,1 miliar dari ruang penyimpanan kas besar milik bank tempatnya bekerja.

Pelaku diketahui merupakan staf teknisi IT yang memiliki akses ke sejumlah ruangan penting dalam gedung bank.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan, pihaknya menerima laporan resmi dari Bank BJB pada awal bulan Juli.

Baca Juga:Polemik Menara BTS di Desa Mekarbakti Sumedang, Jarak Radius Aman Disorot Sebab Dinilai Pengaruhi Kesehatan TubuhCicapar Bergolak, Dugaan Korupsi Miliaran Sanksi Tapi Hanya Teguran Tertulis!

“Kami sampaikan, kami menerima laporan polisi dari pihak Bank BJB Soreang pada tanggal 1 Juli 2025. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara atau TKP,” ujar Luthfi saat ditemui di Soreang, Minggu (13/7/2025).

Luthfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini juga berkat kerja sama yang solid antara pihak kepolisian dengan pihak internal Bank BJB.

“Atas koordinasi yang baik dengan pihak Bank BJB yang memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami, kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Luthfi menuturkan jika pelaku AVM ini memiliki akses langsung ke ruangan penyimpanan uang tunai karena jabatannya sebagai staf teknisi IT.

Sehingga memungkinkan pelaku untuk masuk ke area yang sangat terbatas dan seharusnya hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu.

“Yang bersangkutan memiliki akses ke ruangan yang menyimpan kas besar milik Bank BJB,” ungkapnya.

Meski sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, AVM hingga kini masih belum mengakui perbuatannya.

Baca Juga:Proyek Flyover Nurtanio Masih Belum Rampung, Farhan Sebut Ini Kendalanya! Fokus Penataan, Perumda Pasar Tohaga Lakukan Rotasi Pemimpin

“Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, AVM, ini masih tidak mengakui atas perbuatan tersebut. Namun, berdasarkan hasil penggeledahan yang kami lakukan di tempat tinggal pelaku, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku berupa uang pecahan yang sudah diverifikasi pihak bank sebagai bagian dari uang yang hilang.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan bahwa sebagian dari uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli sejumlah aset.

“Sebagian uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan, kemudian membeli tanah, dan juga membayar material untuk pembangunan rumah di wilayah Bogor,” bebernya.

0 Komentar