Pemkot Bandung Belum Kaji Jam Masuk Sekolah Intruksi Pemprov Jabar, Fokus Selesaikan SPMB

Ilustrasi: Siswa SD berbaris sebelum memasuki ruang kelas beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Siswa SD berbaris sebelum memasuki ruang kelas beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPFRES – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung hingga saat ini belum membahas secara khusus kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Farhan, ada sejumlah hal yang masih menjadi prioritas lain, termasuk penyelesaian proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Soal jam masuk sekolah? Oh iya, itu nanti saya bahas dulu ya. Saya bahas dulu ya. Belum dibahas sih. Banyak nih yang belum dibahas,” ujar Farhan kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:Selain Soroti Lampu Stadion Padam, Marcos Santos Ungkap Kelelahan Pemain Jadi Faktor Arema FC Kalah dari Oxfor UnitedKisruh Penerimaan Murid Baru di Cimahi, Sistem Online SPMB Dinilai Tak Konsisten

Farhan menegaskan bahwa saat ini fokus utama Pemkot Bandung adalah menyelesaikan proses SPMB agar berjalan lancar.

Ia mengakui bahwa sejauh ini sudah ada beberapa sanggahan dan gugatan yang masuk dari masyarakat terkait hasil seleksi.

“Yang penting mah ini SPMB-nya lancar helah. Ada beberapa gugatan, ada beberapa sanggahan. Kita akan sangat perhatikan. Nanti hari ini akan kita finalkan—sanggahan, gugatan, dan lain-lain. Untuk kemudian kita jelaskan kepada publik,” jelasnya.

Saat ditanya soal indikasi jual beli kursi dalam proses penerimaan siswa baru, Farhan menampik adanya praktik semacam itu.

Namun, ia tidak menampik bahwa gugatan dari masyarakat cukup banyak meskipun secara jumlah tidak signifikan.

“Kalau jual beli kursi sampai hari ini tidak ada. Tapi kalau gugatan, banyak,” ungkap Farhan.

Orang nomor satu di Kota Bandung itu menambahkan bahwa meskipun jumlah gugatan mungkin tidak terlalu besar, namun setiap aduan tetap dianggap penting. “Saya mah satu juga banyak. Satu aja yang gugat, buat saya itu udah banyak,” tegasnya.

Baca Juga:Madrid Pertimbangkan Pinjamkan Endrick, The Next Pelé Butuh PanggungPSG di Ambang Sejarah, Luis Enrique Targetkan Gelar Dunia Perdana

Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB sendiri mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 oleh Pemprov Jawa Barat.

Akan tetapi, sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung, masih belum menentukan sikap resmi terkait implementasi aturan tersebut.

Dengan banyaknya isu yang tengah ditangani, termasuk gugatan SPMB dan kesiapan operasional pendidikan, Wali Kota Farhan menyiratkan bahwa keputusan terkait jam masuk sekolah akan diambil secara hati-hati dan berbasis kajian mendalam.

Sementara itu, masyarakat dan pihak sekolah di Bandung diimbau untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah kota. (Dam)

0 Komentar