Kisruh Penerimaan Murid Baru di Cimahi, Sistem Online SPMB Dinilai Tak Konsisten

Ilustrasi: Seorang warga berada di depan spanduk SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Seorang warga berada di depan spanduk SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2025 di Kota Cimahi menjadi sorotan.

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan proses yang dinilai membingungkan, mulai dari perubahan status penerimaan hingga minimnya informasi dari pihak penyelenggara.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan status penerimaan siswa baru memunculkan polemik di Cimahi. Sejumlah orang tua mengeluhkan anak mereka yang awalnya dinyatakan lolos seleksi, namun saat dicek ke sekolah ternyata tidak terdaftar.

Baca Juga:Madrid Pertimbangkan Pinjamkan Endrick, The Next Pelé Butuh PanggungPSG di Ambang Sejarah, Luis Enrique Targetkan Gelar Dunia Perdana

Kekecewaan muncul setelah calon siswa berinisial GAS, yang mendaftar melalui jalur prestasi ke SMP Negeri 2 Cimahi, tiba-tiba dinyatakan tidak diterima. Padahal, pada hari pengumuman, nama GAS sempat tercantum sebagai siswa yang lolos seleksi.

“Jelas kecewa, asalnya sudah diterima tapi setelah dicek lagi tidak diterima. Aneh sebetulnya karena kan SPMB ini katanya online tapi kok seperti itu,” ujar Galih, saudara GAS, saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Menurut Galih, keluarga telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran dengan benar melalui jalur prestasi. Namun, mereka justru harus menerima perubahan status tanpa penjelasan yang jelas.

“Intinya kami minta penjelasan kenapa bisa seperti ini. Tentu kecewa sampai sekarang. Penjelasan juga harus yang masuk akal karena di sini kami dirugikan,” tegasnya.

Kisruh serupa juga dialami oleh calon siswa lainnya berinisial S dari Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

S sebelumnya dinyatakan lolos di SMPN 8 Cimahi melalui jalur domisili. Namun, statusnya dibatalkan karena telah lebih dulu diterima di SMPN 15 Cimahi lewat jalur prestasi.

Riki Perdana, orang tua S, mengaku kecewa karena tidak menerima informasi yang cukup dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengenai perubahan tersebut.

Baca Juga:62 pelaku UMKM Jateng Ikuti Pameran Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 JutaKemenangan Telak Oxford Atas Arema FC Dibayar Mahal, Ole Romeny Terancam Absen di Final Gegara Cedera

“Kami sangat kecewa. Tidak ada informasi dari Dinas Pendidikan mengenai hal ini. Kami merasa tidak ada kejelasan dalam pelaksanaan PPDB,” keluh Riki.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 8 Cimahi, Syaeful, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai aturan.

“Yang bersangkutan sudah diterima dan daftar ulang di SMPN 15 lewat jalur prestasi. Tapi kemudian ikut mendaftar lagi di SMPN 8 lewat jalur domisili. Itu tidak diperbolehkan sesuai aturan,” ungkapnya.

0 Komentar