Demokrat Jabar Lakukan Konsolidasi Lewat Rakerda dan Bahas Putusan MK

Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu antara pusat daerah disikapi oleh DPD Parta Demokrat Jawa Barat
Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu antara pusat daerah disikapi oleh DPD Parta Demokrat Jawa Barat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu antara pusat daerah disikapi oleh DPD Parta Demokrat Jawa Barat dengan menggelar Rakerda.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Rakerda dilakukan untuk melakukan evaluasi internal seluruh kader partai.

Selain itu, dalam Rakerda ini ada isu penting yang akan dibahas yaitu mengenai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai pemisahan pemilu antara pusat dan daerah.

Baca Juga:Dedi Muyadi Terjebak Dalam Kebanggaan Budaya tapi Identitas kehilangan ArahPramuka Kwarcab Kota Bandung Kunjungi Camp di Bupa Karang Kitri Bekasi

‘’Pelaksanaan Rakerda Ini jadi forum evaluasi sekaligus momen untuk lakukan pembahasan dampak dari putusan MK itu,’’ ujar Herman disela-sela Rakerda kemarin yang dilaksanakan di Kota Bandung, Senin, (07/07/2025).

Putusan MK ini akan dikaji secara serius mengenai dampaknya. Sebab bagaimanapun bersifat mengikut dan final.

Herman mengatakan, salah satu dampak yang akan terjadi bagi partai politik, putusan MK ini akan menyebabkan terjadinya kekosongan Jabatan di DPRD dan Kepala Daeah.

Kekosongan jabatan ini terjadi selama dua tahun. Sehingga masalah ini harus dikaji bersama untuk membuat langkah strategis untuk melakukan antisipasinya.

‘’Partai Demokrat akan siapkan langkah-langkah antisipasinya, termasuk apa yang harus dikerjakan, ” kata Herman.

Meski begitu, Herman belum bisa mebeberkan mengenai strategi dan sikap Partai Demokrat atas keputusan MK tersebut. Sebab, merupakan kewenangan DPP.

Menurutnya, DPD Partai Demokrat Jawa Barat hanya akan memberikan masukan melalui pembahasan dari hasil evaluasi yang dilakukan pada Rakerda ini.

“Jadi nanti seperti apa, DPD nanti merumuskan ke depannya,’’ cetusnya.

Baca Juga:Penetapan Tersangka Miliki Alat Bukti Lemah, Kuasa Hukum Siapkan PraperadilanSekda Jabar jadi Korban Gaya Kepemimpinan KDM

Herman menuturkan, mengenai putusan MK ini, Partai Demokrat akan aktif memberikan masukan melalui DPR RI yang nanti akan melakukan revisi UU Pemilu.

Untuk itu, kegiatan Rakerda ini memiliki agenda penting. Termasuk membangun kolaborasi antara DPD dan DPP harus sesuai dengan visi dan misi partai. Yaitu membangun bersama masyarakat.

Buat Rencana Agenda Partai Demokrat Jabar

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto mengatakan, Dalam Rakerda juga dibahas mengenai rencana melakukan agenda-agenda besar seperti HUT Partai Demokrat dan HUT Kemerdekaan RI.

Menurutnya, seluruh kader harus bersinergi untuk kemajuan partai dan tidak ada lagi tumpah tindih. Hal ini juga masuk dalam pembahasan dalam Rakerda ini

0 Komentar