JABAR EKSPRES – Mungkin saat ini Anda sedang berada dalam fase awal setelah lulus kuliah. Nilai akademik sangat baik, IPK tinggi, bahkan lulus dengan predikat cum laude. Namun, dunia kerja terasa seperti tembok tebal yang sulit ditembus.
Kondisi saat ini memang menunjukkan adanya tren kenaikan rata-rata IPK. Misalnya, data menunjukkan bahwa rata-rata IPK nasional meningkat dari 3,18 menjadi 3,39. Jika dibandingkan dengan era 1990-an, lonjakan ini cukup signifikan.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi? Apakah kualitas mahasiswa semakin meningkat, atau sistem penilaian di perguruan tinggi yang mengalami perubahan?
Baca Juga:7 Penemuan Misterius yang Diduga Peninggalan Iblis dan Kekuatan Gelap6 Ramalan The Simpsons yang Belum Terjadi Ini Bikin Merinding
Fenomena IPK Tinggi Susah Cari Kerja
Fenomena ini bisa diibaratkan seperti inflasi pada nilai mata uang. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) para sarjana di Indonesia seolah-olah mengalami inflasi akademik. Sebagai ilustrasi, uang Rp10.000 pada masa lalu mungkin cukup untuk membeli nasi dan ayam goreng di warung makan.
Namun, saat ini dengan jumlah yang sama, Anda mungkin hanya mendapatkan nasi dan telur dadar. Begitu pula dengan nilai IPK, semakin banyak yang memperoleh IPK tinggi, nilainya menjadi kurang “berdaya saing” di pasar kerja.
Pada tahun 2020, jumlah lulusan sarjana di Indonesia tercatat sebanyak 1,53 juta orang. Jumlah ini meningkat signifikan menjadi 1,75 juta pada tahun 2023. Seiring dengan meningkatnya jumlah lulusan, rata-rata IPK nasional pun ikut naik, dari 3,18 pada 2021 menjadi 3,39 pada 2023.
Melansir dari media Kumparan yang sempat menelusuri data dari dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Di UGM, rata-rata IPK mahasiswa pada tahun 2015 berada di angka 3,32. Namun, pada tahun 2024, angka tersebut meningkat menjadi 3,59. Adapun syarat kelulusan cum laude di UGM adalah memiliki IPK minimal 3,51 dan menyelesaikan studi dalam waktu maksimal 10 semester.
Hal serupa juga terjadi di Unpad, di mana rata-rata IPK mahasiswa mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Di Universitas Padjadjaran (Unpad), rata-rata IPK mahasiswa pada tahun 2015 berada di angka 3,36. Dalam kurun waktu 10 tahun, angka tersebut melonjak menjadi 3,67. Adapun syarat untuk lulus dengan predikat cum laude di Unpad serupa dengan ketentuan di UGM, yaitu memiliki IPK minimal 3,51 dan menyelesaikan studi maksimal dalam waktu 10 semester.