JABAR EKSPRES – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ditagih janji politiknya secara resmi oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis terkait komitmen penguatan pendidikan diniyah.
Tuntutan ini disampaikan dalam audiensi penting dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang digelar Senin, (7/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan, beserta sejumlah pejabat terkait.
Baca Juga:Revitalisasi Teras Cihampelas: Kolong Belum Tersentuh, Atas Siap DiperbaikiVilla di Tebing Cisarua Tewaskan Tamu, Menteri Hanif Ancam Sanksi Berat hingga Rp10 Miliar
Dari pihak FKDT, hadir para tokoh dan pengurus yang mewakili lembaga-lembaga diniyah dari berbagai penjuru kecamatan.
Audiensi menjadi momentum bagi FKDT untuk menyerahkan surat resmi yang memuat komitmen penguatan pendidikan diniyah yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah daerah.
Wakil Ketua FKDT Kabupaten Ciamis, KH. Wawan Malik Marwan, dalam paparannya mengungkapkan besarnya peran pendidikan diniyah di wilayahnya.
Saat ini, tercatat 2.226 lembaga pendidikan diniyah tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Seluruh lembaga tersebut, ditegaskannya, tumbuh dan berdiri atas dasar swadaya dan kepedulian tinggi masyarakat terhadap pentingnya pendidikan agama bagi anak-anak.
“Kami tidak menuntut yang muluk-muluk. Kami hanya mengingatkan kembali janji dan komitmen yang pernah diucapkan. Pendidikan diniyah bukan hal kecil. Ini adalah fondasi penting dalam membentuk generasi berakhlak dan bermoral,” ujar KH. Wawan.
KH. Wawan juga menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai kondisi pendidikan agama yang dinilai semakin terpinggirkan, terutama di tengah arus modernisasi.
Ia mengamati banyak anak-anak yang lebih berfokus mengejar ijazah pendidikan formal, namun kurang mendapatkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar akidah dan akhlakul karimah.
Baca Juga:Wacana Ekspansi Dikecam, Cimahi Disarankan Gabung Lembang Jadi Daerah Otonom Baru!Tes Terstandar Jabar Tuai Kritik, Pakar UPI dan Ombudsman Angkat Bicara
FKDT secara khusus menyoroti kondisi sekolah formal di wilayah perbatasan antara Banjar dan Ciamis, yang dinilai belum optimal dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan agama peserta didik.
“Potensi lokal harusnya bisa dimaksimalkan agar anak-anak tidak perlu jauh-jauh mencari pendidikan agama. Ini soal akses dan keadilan pendidikan bagi semua,” tegas KH. Wawan.
Sebagai salah satu solusi konkret untuk mengintegrasikan dan meningkatkan nilai pendidikan agama, FKDT mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menerbitkan surat edaran.
Surat edaran tersebut diharapkan dapat menganjurkan sekolah-sekolah di Ciamis, baik tingkat SMP maupun MTs, untuk mempertimbangkan ijazah pendidikan diniyah sebagai salah satu dokumen dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
