“Ijazah diniyah bukan untuk mempersulit, tapi untuk menunjukkan bahwa anak telah mendapatkan dasar pendidikan agama yang memadai. Ini penting untuk membangun kesadaran bersama tentang fondasi moral dan spiritual,” jelas salah satu pengurus FKDT yang hadir.
Dalam skema yang diusulkan, calon siswa diharapkan menyertakan bukti kelulusan pendidikan diniyah sesuai jenjangnya.
Misalnya, calon siswa SMP dapat melampirkan ijazah SD beserta ijazah pendidikan diniyah tingkat dasar, dan seterusnya pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Baca Juga:Revitalisasi Teras Cihampelas: Kolong Belum Tersentuh, Atas Siap DiperbaikiVilla di Tebing Cisarua Tewaskan Tamu, Menteri Hanif Ancam Sanksi Berat hingga Rp10 Miliar
Menanggapi tuntutan dan usulan yang disampaikan FKDT, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan, menyampaikan apresiasi atas masukan yang konstruktif tersebut.
Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum yang berharga untuk memperkuat kembali penanaman nilai-nilai keagamaan dalam sistem pendidikan di Ciamis.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bertatap muka langsung dengan para tokoh dan ulama penggerak pendidikan diniyah. Ini dialog yang sangat konstruktif dan harus kita tindaklanjuti bersama,” ujar Erwan.
Erwan menegaskan bahwa pada prinsipnya, Dinas Pendidikan sangat mendukung pendidikan moral dan agama sebagai bagian integral dari pembentukan karakter peserta didik.
Namun, terkait usulan spesifik menjadikan ijazah diniyah sebagai salah satu persyaratan administratif dalam PPDB, pihaknya masih perlu melakukan kajian lebih mendalam dari sisi regulasi dan implementasinya.
“Memang hingga saat ini belum ada aturan yang secara eksplisit mewajibkan ijazah diniyah dalam proses PPDB. Tapi bukan berarti pendidikan agama diabaikan. Kita akan mencari formulasi yang tepat agar nilai-nilai keagamaan dan kontribusi lembaga diniyah tetap terakomodasi dengan baik dalam sistem pendidikan kita,” jelas Erwan secara rinci.
Lebih lanjut, Erwan menyampaikan komitmen Dinas Pendidikan untuk mendorong program-program sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan diniyah di tengah masyarakat.
Ia juga berjanji akan mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan nonformal di sekolah-sekolah secara lebih sistematis dan terstruktur.
Baca Juga:Wacana Ekspansi Dikecam, Cimahi Disarankan Gabung Lembang Jadi Daerah Otonom Baru!Tes Terstandar Jabar Tuai Kritik, Pakar UPI dan Ombudsman Angkat Bicara
“Yang terpenting, anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas, meskipun dilaksanakan di luar jam belajar formal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah dan masyarakat,” pungkas Kepala Dinas. (CEP)
