Bandung Barat Belum Punya Polres dan Kejari, Cucun Bakal Perjuangkan di DPR RI

Bandung Barat Belum Punya Polres dan Kejari, Cucun Bakal Perjuangkan di DPR RI
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal usai menghadiri giat sosialisasi di Padalarang, Bandung Barat. Sabtu (5/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong percepatan pembentukan lembaga penegak hukum yakni Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Cucun menilai, hal ini penting, terutama dalam meningkatkan pelayanan hukum dan penegakan keadilan yang lebih dekat serta merata bagi masyarakat Bandung Barat.

“Kalau bicara urgensi, memang seharusnya sudah ada Polres dan Kejari di Bandung Barat,” kata Cucun di Padalarang, Bandung Barat, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga:Jelang Laga Pembuka Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Punya Waktu Sepekan, Manfaatkan untuk Persiapan LigaJerit Cemas Pedagang di Teras Cihampelas

Cucun menjelaskan, meski pembentukan Polres lebih banyak diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan turunannya.

Namun semangat Otonomi Daerah Baru (ODB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 juga mengamanatkan pembagian urusan pemerintahan serta kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini sudah lama menjadi daerah otonom sendiri sejak dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Saya terus mendorong, meskipun prosesnya tidak mudah,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia menambahkan, bahwa pembentukan satuan kerja baru, seperti Polres dan Kejari, memerlukan keterlibatan banyak pihak lintas kementerian, termasuk KemenPANRB.

Ia juga menyoroti tantangan administratif yang dihadapi, seperti penyediaan lahan yang harus bersertifikat atas nama institusi Polri sebelum bisa diusulkan dan dianggarkan melalui APBN.

“Untuk pengadaan lahan, itu harus atas nama Polri dulu. Kalau sudah ada, baru bisa masuk dalam satker KemenPANRB dan diusulkan anggarannya. Jadi ada tahap-tahap yang tidak bisa dipercepat begitu saja,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Kabupaten Bandung Barat merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bandung yang telah resmi berdiri sejak tahun 2007. Saat ini, wilayah ini terdiri dari 16 kecamatan, 165 desa, dan 11 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa.

Baca Juga:Hadir di Bandung, Robopark Indonesia Perkenalkan Dua Robot Canggih Berteknologi AI kepada MasyarakatDedi Mulyadi Berangkatkan 227 Calon Taruna ke Magelang, Ketahanan Mental jadi Perhatian

Meski demikian, hingga kini Bandung Barat belum memiliki Polres sendiri dan masih berada di bawah yurisdiksi Polres Cimahi, yang berkantor di wilayah Kota Cimahi.

Sementara di wilayah KBB, hanya terdapat 9 Polsek yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Padalarang, Cililin, Lembang, Batujajar, Cikalongwetan, Cipongkor, Rongga, Ngamprah, dan Gununghalu.

0 Komentar