Ini Cara dan Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Tutup Jam Berapa Hari Ini?

Ini Cara dan Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Tutup Jam Berapa Hari Ini?
Ini Cara dan Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Tutup Jam Berapa Hari Ini?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Melalui program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk periode bulan Juni dan Juli.

Salah satu metode pencairan dana BSU dilakukan melalui Kantor Pos, khususnya bagi mereka yang belum memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Nah, agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi Anda untuk mengetahui syarat, cara pengambilan, dan juga jam operasional Kantor Pos tempat Anda mencairkan dana bantuan tersebut.

Berikut adalah kriteria utama penerima BSU tahun 2025:

Baca Juga:7 Tempat Wisata Gratis JogjaSaldo DANA Rp155.000 Setiap Hari, Cek Aplikasi Ini

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Berstatus pekerja/buruh (bukan ASN, TNI, atau Polri).
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Jika Anda memenuhi syarat di atas, maka besar kemungkinan Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.

Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pemberitahuan pencairan BSU berupa SMS, surat undangan, atau bukti pengecekan status via aplikasi Pospay atau situs Kemnaker
  • Nomor HP aktif
  • Pencairan tidak dapat diwakilkan, harus dilakukan sendiri oleh penerima.

Ikuti langkah-langkah berikut agar Anda bisa mencairkan BSU tanpa hambatan:

  1. Cek Status Lewat Aplikasi Pospay
  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play atau App Store.
  • Buka aplikasi (tidak perlu login).
  • Klik ikon “i” berwarna oranye → pilih logo Kemnaker → klik Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025 → masukkan NIK.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
  1. Datang ke Kantor Pos Terdekat
  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
  • Disarankan datang pagi hari agar menghindari antrean panjang.
  • Ambil nomor antrean khusus BSU.
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay kepada petugas.
  • Petugas akan memverifikasi data.
  • Dana Rp600.000 akan langsung dicairkan secara tunai atau lewat layanan Pos Giro.

Perlu diperhatikan bahwa jam buka Kantor Pos bisa berbeda-beda di tiap wilayah. Namun secara umum, berikut jadwal operasional Kantor Pos:

0 Komentar