JABAR EKSPRES – Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram di wilayah Bandung Raya kembali memicu kegelisahan warga.
Di tengah isu inflasi dan daya beli masyarakat yang menurun, keputusan ini dinilai mendadak dan tidak cukup disosialisasikan.
Di lapangan, harga gas melon bahkan tembus Rp25.000 per tabung di warung-warung, jauh di atas HET resmi yang baru.
Baca Juga:Kasus TBC di Bandung Turun, Pemkot Fokus Perluas SkriningAlasan Dedi Mulyadi Ganti Nama RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih
Koordinator Wilayah Hiswana Migas Kota Cimahi, Bambang, mengakui proses sosialisasi ke pangkalan berjalan mendadak, sehingga terjadi banyak kesalahpahaman dan lonjakan harga di tingkat pengecer.
Namun, pihaknya tetap menegaskan bahwa tanggung jawab utama pengendalian harga ada di pemerintah kota.
“Dalam monitoring ini memang kami yakin bahwa sosialisasi ke pangkalan itu mendadak sehingga banyak salah persepsi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/7/15).
Menurut Bambang, kenaikan HET dari sebelumnya Rp16.600 menjadi Rp19.600 per tabung disebut sebagai legalisasi harga, bukan kenaikan sepihak.
Ia mengklaim bahwa langkah ini dilakukan demi kesejahteraan agen dan pelaku distribusi gas, mengingat selama 10 tahun terakhir harga tidak pernah naik, sementara biaya operasional terus melonjak.
“Dan itu sebetulnya sudah kebaikan dari pihak Pemkot untuk melegalkan harga. Jadi bukan menaikkan sembarangan, tapi melegalkan,” ujar Bambang.
“Kita naikkan HET itu sebetulnya juga untuk kesejahteraan anggota, juga agen-agen. Karena dengan harga yang lama itu, kita 10 tahun tidak ada kenaikan, padahal inflasi, BBM, biaya operasional semuanya naik,” sambungnya.
Baca Juga:Serunya Push Bike Event di FOX LITE Hotel majalaya! Anak-anak Berkompetisi dengan Ceria dan Penuh SemangatBukan Wacana! Ini Pengusul Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ada Usulan Ganti Nama Juga
Namun di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan informasi memadai soal perubahan ini. Distribusi yang berlapis dari pangkalan ke warung menyebabkan harga di lapisan terbawah melonjak tajam.
Bahkan, Bambang sendiri mengakui bahwa di beberapa titik harga telah menyentuh Rp24.000 hingga Rp25.000 per tabung, jauh dari HET yang disahkan.
Hiswana Migas menegaskan, pengawasan utama tetap diarahkan ke pangkalan, bukan ke warung-warung atau pengecer tidak resmi. Padahal, masyarakat kelas bawah justru mengakses LPG 3 kg lewat jalur tidak formal inilah.
“Kita ketahui bahwa sebetulnya kita lebih menekankan ke pangkalan. Karena intinya kita menetapkan agar pangkalan jangan sampai melebihi dari harga HIT. Tapi kalau sampai ke warung itu kan mereka ternyata ada biaya pengiriman ke warung,” jelas Bambang.
