Tambang Emas Ilegal Gunung Wangun Bogor Makan Korban Jiwa, Satu Orang Tewas Tertimbun Longsor

Penambang ilegal tewas tertimbun longsor di Gunung Wangun Bogor/Foto: Pixabay/
Penambang ilegal tewas tertimbun longsor di Gunung Wangun Bogor/Foto: Pixabay/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang penambang emas ilegal bernama Dani (50) tewas tertimbun tanah longsor sedalam lima meter saat sedang beristirahat dan minum kopi di lokasi penambangan.

Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (1/7/2025). Saat kejadian, Dani tengah melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya.

Salah satu warga yang turut dalam proses evakuasi, Yasrif, mengungkapkan bahwa saat tanah longsor terjadi, Dani sedang duduk santai di dalam lubang galian sambil meminum kopi. Tanah di atasnya tiba-tiba longsor dan menimbunnya seketika.

Baca Juga:Cukupkah Kampung Siaga Bencana Menjawab Ancaman Gempa di Kota Bandung?Lagi, Relokasi Pedagang Pasar Cihaurgeulis Tersendat, Farhan Beberkan Sejumlah Alasan

“Saat itu, pas di angkat kondisi korban sedang duduk mungkin lagi ngopi,” tutur Yasrif, pada Rabu (2/7/2025)

Melihat kejadian itu, kedua rekan korban segera keluar dari lubang untuk meminta pertolongan warga. Proses evakuasi jenazah Dani memakan waktu sekitar dua jam.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taufan, membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan laporan warga, Dani ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Ada warga yang tertimbun galian selanjutnya piket Fungsi mengarah TKP dan betul telah meninggal 1 orang,” kata Iptu Agung, pada Rabu (2/7/2025).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan tiga saksi, mereka diajak oleh Dani untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut, dan penggalian lubang baru berlangsung selama empat hari.

“Empat warga tersebut naik ke atas gunung di ajak oleh korban untuk menggali lubang dan penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari,” jelasnya.

0 Komentar