“Saya sendiri melihat langsung di Cigugur, saat saya tanya warga berapa beli gas jawabnya Rp22 ribu. Itu di pangkalan. Kami langsung turun lakukan pembinaan,” terang Indra.
Tak hanya itu, Disdagkoperin juga menindaklanjuti temuan dengan memanggil agen terkait, sebab agen juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap pangkalan binaannya. “Contohnya, pangkalan Evi Sulvia itu diawasi oleh agen Wira Inti. Kalau ada temuan, kami juga panggil agennya,” tambah dia.
Meski demikian, Indra menegaskan bahwa tahap awal penindakan tetap berbentuk pembinaan. Jika pelanggaran terulang, sanksinya bisa naik ke Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). “Kalau tetap bandel, ujungnya bisa PHU,” katanya.
Baca Juga:Penutupan Tambang Karst Citatah hanya Gimik? Pemprov Jabar Dinilai Tak Serius Lindungi LingkunganNasib Pesapon Pahlawan Adipura Tak Lolos P3K, Puluhan Tahun Mengabdi Jaminan Hari Tua Nihil
Salah satu alasan yang kerap dilontarkan pangkalan saat melanggar adalah soal biaya operasional dan ketidaktahuan bahwa HET telah berubah.
“Pada dasarnya karena ketidakmengertian. Karena memang kemarin terlalu lama tidak naik 10 tahun. Mereka pikir HET itu nggak berubah, jadi tidak paham,” ungkap Indra.
Untuk itu, Disdagkoperin kini memperkuat komunikasi dengan membuat grup WhatsApp bagi seluruh agen gas se-Kota Cimahi agar pembinaan lebih masif dan informasi lebih cepat tersampaikan.
Kenaikan HET ini disebut-sebut mendadak oleh sebagian masyarakat. Namun, menurut Indra, pemerintah memang sengaja tidak menyosialisasikan jauh-jauh hari untuk mencegah penimbunan.
“Kalau diumumkan seminggu sebelumnya, maka dalam seminggu itu potensi penimbunan tinggi. Jadi cukup tempel banner HET di pangkalan,” jelasnya.
Banner harga dipasang pada H-1, yakni Minggu 15 Juni, karena Senin 16 Juni adalah hari efektif dimulainya kenaikan dan tidak ada pengiriman pada hari Minggu.
Indra pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran harga di pangkalan.
“Jangan panic buying. Karena kalau sudah panik, kuota sebanyak apapun tidak akan cukup,” tegasnya.
Baca Juga:Oknum Perangkat Desa Mulyasari Diduga Gadaikan 4 Motor DinasKBB Gelar Aksi Gizi Massal untuk Ribuan Pelajar
Ia menambahkan, meskipun monitoring lapangan akan berhenti secara resmi setelah 4 Juli, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara periodik.
“Kami juga mengharapkan kontribusi masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran Hayate di lapangan,” pungkasnya. (Monk)
