JABAR EKSPRES – Simak cara cek BSU Tahap 2 Rp600 ribu lengkap dengan syarat penerima bantuan subsidi upah.
Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi nasional.
Setelah sukses menyalurkan BSU tahap pertama kepada 3,69 juta pekerja, kini pemerintah bersiap menggulirkan BSU Tahap 2 sebesar Rp600 ribu untuk sekitar 4,5 juta pekerja tambahan yang dinilai memenuhi syarat.
Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang OMC Terbukti Membayar atau Scam? Ini Penjelasan OJKDana BSU Tahap 2 Siap Disalurkan Juli 2025, Cek ini Jadwal Pencairannya
Penyaluran BSU tahap kedua ini direncanakan mulai awal Juli 2025, dengan proses validasi data penerima masih terus berlangsung secara ketat melalui koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp600 Ribu
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2, tersedia beberapa metode resmi yang disediakan oleh pemerintah:
- Melalui Website Kemnaker
Langkah-langkah:
-Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
-Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
-Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
-Lengkapi profil secara menyeluruh termasuk data NIK, nama lengkap, dan nomor HP.
Setelah berhasil login dan data terverifikasi, status penerimaan BSU akan muncul di dashboard akun.
- Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
-Kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
-Masukkan data pribadi yang diminta dan cek status bantuan BSU pada halaman utama.
- Melalui Aplikasi Kemnaker
-Unduh aplikasi Kemnaker melalui Google Play Store atau App Store.
-Login atau daftar akun terlebih dahulu.
-Lengkapi data pribadi dan kepesertaan.
-Pilih menu BSU dan cek apakah Anda termasuk penerima bantuan.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk:
-NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-Nama lengkap sesuai e-KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor rekening aktif
-Nomor HP aktif dan alamat email valid
Baca Juga:Hati-Hati! Investasi OMC Diduga Aplikasi Penghasil Uang Ponzi, Begini Cara KerjanyaCair Rp820.000 Saldo DANA Gratis Hanya dengan Cara ini, Klaim Hadiahnya Sekarang!
Syarat Penerima BSU Tahap 2
Agar berhak menerima bantuan BSU tahap 2 sebesar Rp600 ribu, pekerja harus memenuhi beberapa syarat penting sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025
