Hati-Hati! Investasi OMC Diduga Aplikasi Penghasil Uang Ponzi, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi OMC Ilegal Tidak Terdaftar di OJK Alias Scam, Benarkah?
Aplikasi OMC Ilegal Tidak Terdaftar di OJK Alias Scam, Benarkah?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah maraknya aplikasi penghasil uang yang menjanjikan penghasilan tambahan tanpa perlu keahlian khusus, hadir sebuah platform bernama OMC yang mengklaim mampu memberikan keuntungan besar hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas ringan.

Tapi benarkah demikian? Atau justru aplikasi ini mengandung skema Ponzi yang merugikan?

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai OMC yang penting untuk kamu ketahui sebelum terjebak.

Baca Juga:Cair Rp820.000 Saldo DANA Gratis Hanya dengan Cara ini, Klaim Hadiahnya Sekarang!Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Antam, UBS, Galeri24 pada Rabu, 2 Juli 2025

OMC adalah aplikasi yang menawarkan imbalan uang kepada penggunanya dengan menyelesaikan tugas-tugas digital, seperti menonton iklan, membagikan konten promosi, atau mengundang orang lain untuk bergabung.

Aplikasi ini mengklaim sebagai perantara antara brand barang mewah dan pengguna yang membantu melakukan promosi.

Namun, iming-iming keuntungan besar sering kali datang tanpa kejelasan model bisnis yang sah.

OMC lebih banyak dikenal dari promosi yang menyebar melalui media sosial, grup WhatsApp, atau Telegram yang berisi testimoni keberhasilan pengguna dalam mendapatkan uang.

Cara Kerja OMC: Mirip Skema Ponzi?

OMC tidak hanya memberikan tugas sederhana, tetapi juga mendorong pengguna untuk menyetor sejumlah uang sebagai syarat naik level keanggotaan.

Setiap level, seperti P1, P2, P3, menawarkan klaim penghasilan lebih besar, dengan syarat setoran dana yang semakin tinggi.

Namun, berdasarkan pantauan dan testimoni dari berbagai pihak, keuntungan yang dijanjikan lebih banyak berasal dari aktivitas merekrut anggota baru, bukan dari hasil tugas promosi atau penjualan produk.

Baca Juga:Pinjaman Halal Rp100 Juta Lewat KUR BSI 2025, Begini Cara Ajukannya Tanpa JaminanCara Ubah Koin Emas Jadi Saldo DANA Gratis Rp250.000 dari Aplikasi Penghasil Uang

Artinya, sistem OMC sangat mirip dengan skema Ponzi, di mana keuntungan anggota lama dibayar menggunakan uang dari anggota baru.

Jika sistem rekrutmen melambat atau berhenti, maka sistem ini akan kolaps, dan uang anggota pun akan lenyap tanpa jejak.

Legalitas OMC: Tidak Terdaftar di OJK

Salah satu indikator investasi ilegal adalah tidak terdaftarnya platform di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga kini, OMC belum masuk dalam daftar aplikasi investasi yang diawasi secara resmi oleh OJK.

Pihak pengelola OMC bahkan mengklaim bahwa mereka bukan lembaga keuangan atau penyedia layanan investasi, sehingga merasa tidak perlu mendaftar ke OJK.

Padahal, mereka menghimpun dana publik dengan janji keuntungan, yang menjadikan mereka harus tunduk pada aturan otoritas.

0 Komentar